Dari Konflik Rumah Tangga, Direktur Ini Dipecat Suami Siri Diganti Putri Kandungnya
Senin, 08 Februari 2021 - 20:19 WIB
loading...
Sidang gugatan Silviana Dharmadji (52), terhadap warga negara Jerman Thomas Bernhard Paul Bouhier alias Thomas yang merupakan suami sirinya, memasuki agenda audiensi, di PN Tangerang. SINDOnews/Hasan Kurniawan
A
A
A
TANGERANG - Sidang gugatan Silviana Dharmadji (52), terhadap warga negara Jerman Thomas Bernhard Paul Bouhier alias Thomas yang merupakan suami sirinya, memasuki agenda audiensi, di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang . Dalam sidang ini, Silviana dan Thomas diwakili oleh kuasa hukumnya.
Sidang digelar di ruang audiensi dua, lantai dua, gedung PN Tangerang. Tampak, kedua belah pihak menginginkan perdamaian atas kasus tersebut. (Baca juga; Dari Konflik Rumah Tangga, Direktur Ini Gugat Bule Jerman Suami Sirinya )
Kuasa Hukum Silviana, Robertus Manurung mengatakan, dalam proses audiensi ini pihaknya berharap ada win-win solution yang ditawarkan. Apalagi, persiapan audiensi dilakukan cukup lama, hingga 30 hari oleh majelis hakim.
"Jadi pada intinya, sudah ada pembicaraan keluarga masing-masing yang pada intinya, akan ada perdamaian. Ya, pada intinya, kita ingin win-win solution," kata Robertus, kepada SINDOnews, di PN Tangerang, Senin (8/2/2021).
Dalam gugatan ini, Silviana tidak terima dipecat sebagai direktur perusahaan di PT Jemasco Utama, sebuah perusahaan keluarga yang didirikannya 19 tahun lalu, bersama Thomas. Silviana memiliki saham di perusahaan itu sebesar 30%.
Sidang digelar di ruang audiensi dua, lantai dua, gedung PN Tangerang. Tampak, kedua belah pihak menginginkan perdamaian atas kasus tersebut. (Baca juga; Dari Konflik Rumah Tangga, Direktur Ini Gugat Bule Jerman Suami Sirinya )
Kuasa Hukum Silviana, Robertus Manurung mengatakan, dalam proses audiensi ini pihaknya berharap ada win-win solution yang ditawarkan. Apalagi, persiapan audiensi dilakukan cukup lama, hingga 30 hari oleh majelis hakim.
"Jadi pada intinya, sudah ada pembicaraan keluarga masing-masing yang pada intinya, akan ada perdamaian. Ya, pada intinya, kita ingin win-win solution," kata Robertus, kepada SINDOnews, di PN Tangerang, Senin (8/2/2021).
Dalam gugatan ini, Silviana tidak terima dipecat sebagai direktur perusahaan di PT Jemasco Utama, sebuah perusahaan keluarga yang didirikannya 19 tahun lalu, bersama Thomas. Silviana memiliki saham di perusahaan itu sebesar 30%.
Lihat Juga :