Protes Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Tanam Pohon Pisang dan Menangkap Ikan
Senin, 08 Februari 2021 - 03:23 WIB
loading...
Warga terpaksa menanam pisang di tengah jalan rusak yang tidak kunjung diperbaiki pemerintah. Foto: Dok/SINDONews
A
A
A
SERDANG BEGADAI - Sejumlah warga di Desa Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara (Sumut) mengaku kecewa kepada pemerintah setempat dengan kondisi jalan provinsi penghubung antara Kabupaten Serdang Bedagai dan Deli Serdang banyak yang rusak.
Kekecewaan warga itu pun diluapkan dengan melakukan aksi protes dengan menanam pohon pisang dan menangkap ikan di jalan rusak yang tergenang air yang menyerupai kubangan atau kolam.
Baca juga: Diduga Selingkuh dengan Pria Idaman Lain, Wanita di Deli Serdang Dibakar Suami
Aksi protes itu, karena dalam beberapa tahun terakhir jalan provinsi penghubung antar kabupaten dan akses jalan menuju ke sejumlah lokasi wisata pantai di Kecamatan Pantai Cermin dan Perbaungan ini rusak parah sepanjang satu kilometer.
Kekecewaan warga memuncak karena sebelumnya masyarakat dan pemerintahan desa setempat sudah beberapa kali mengajukan proposal permohonan perbaikan jalan ke Dinas PUPR Kabupaten Serdang Bedagai, namun karena status jalan merupakan jalan provinsi, maka pengusulannya harus ke Provinsi Sumatera Utara.
Baca juga: Sidoarjo Gempar, Janda Dibacok Kekasihnya Saat Berhubungan Seks dengan Pria Lain
Kekecewaan warga itu pun diluapkan dengan melakukan aksi protes dengan menanam pohon pisang dan menangkap ikan di jalan rusak yang tergenang air yang menyerupai kubangan atau kolam.
Baca juga: Diduga Selingkuh dengan Pria Idaman Lain, Wanita di Deli Serdang Dibakar Suami
Aksi protes itu, karena dalam beberapa tahun terakhir jalan provinsi penghubung antar kabupaten dan akses jalan menuju ke sejumlah lokasi wisata pantai di Kecamatan Pantai Cermin dan Perbaungan ini rusak parah sepanjang satu kilometer.
Kekecewaan warga memuncak karena sebelumnya masyarakat dan pemerintahan desa setempat sudah beberapa kali mengajukan proposal permohonan perbaikan jalan ke Dinas PUPR Kabupaten Serdang Bedagai, namun karena status jalan merupakan jalan provinsi, maka pengusulannya harus ke Provinsi Sumatera Utara.
Baca juga: Sidoarjo Gempar, Janda Dibacok Kekasihnya Saat Berhubungan Seks dengan Pria Lain
Lihat Juga :