Gubernur Minta Pj dan Wali Kota Terpilih Bangun Komunikasi Soal Seleksi Jabatan
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah meminta Pj Wali Kota Makassar Rudy Jamaluddin dan Wali Kota terpilih Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto membangun komunikasi terkait lelang jabatan eselon II, agar tidak terjadi kekisruhan dalam tatanan pemerintahan mendatang.
Hal ini disampaikan terkait adanya anggapan, jika keputusan melakukan proses seleksi pejabat dilingkup Pemkot Makassar tidak sesuai aturan.
Menurut Nurdin Abdullah , penting membangun komunikasi antar kedua pejabat publik tersebut, sehingga nantinya setelah pelantikan wali kota terpilih tatanan pemerintahan dapat segera berjalan maksimal.
“Sebenarnya ini bukan menjadi masalah besar, ketika seorang Pj Wali kota melantik sejumlah pejabat eselon II dipemerintahannya meski sekalipun itu diakhir masa jabatannya. Asalkan, semuanya dikomunikasikan bersama dengan wali kota terpilih. Karena intiya adalah komunikasi. Saya sudah sampaikan ke Pj agar berkomunikasi dengan wali kota terpilih terkait usulan pejabat,” ujarnya, saat dihubungi Sindonews, Sabtu, (06/02/2021).
Bupati Bantaeng dua periode itu mencontohkan, ketika dirinya terpilih menjadi Gubernur Sulsel periode 2018-2023, pada masa itu Pj Gubernur Sony Sumarsono juga mengambil kebijakan serupa dengan melantik sejumlah pejabat diakhir masa jabatannya.
“Bagi saya itu hal biasa dan wajar, karena sebagai Pj Gubernur memiliki kewenangan yang sama. Hal demikian juga berlaku pada Pj Wali Kota Makassar yang memiliki kewenangan mengusulkan dan melantik pejabat siapa saja yang akan mendampinginya menjalankan pemerintahan,” tegasnya.
Justru, kata dia, pihaknya mengapresiasi Pj Gubernur Sulsel Sony Sumarsono, kala itu. Karena, membantunya membentuk susunan pemerintahan sebelum dirinya memulai pemerintahan baru.
“Saya baca di koran akan ada pelantikan. Saya berinisiatif minta waktu ke Pj dulu (Pak Sony) saya diterima di Rujab. Jadi saya bilang silahkan pak melakukan pelantikan selama sesuai peraturan dan ketentuan. Jadi saya bilang begitu tidak ada masalah, saya bilang untuk datang. Cuman saya liat, dinas kesehatan itu belum melakukan beeding, harus lewat siping pak, jangan-jangan dia dilantik, saya akan mendapat masalah nanti. Akhirnya pak Sony bilang, coba saya cek. Beliau ok sudah melantik Kadis Kesehatan,” jelasnya.
Kemudian, lanjut dia, Pj Gubernur Sony Sumarsono saat itu menghargai Gubernur terpilih, meksi demikian sebagai Pj Gubernur memiliki kewenangan melantik pejabat.
“Pak Pj Gubernur Sony Sumarsono bilang ke saya Pak Gubernur punya kewenangan melantik, tetapi saya juga punya kewenangan sebagai pejabat gubernur saya bisa melakukan hal serupa. Lalu saya menjawab, silahkan pak saya tidak keberatan. Begitulah bentuk komunikasi yang saya bangun. Makanya, karena persoalannya sederhana hanya pada tidak terbangun komunikasi dengan baik,” terangnya.
Untuk itu, Nurdin Abdullah mengingatkan, agar apa yang menjadi keputusan Pj Wali Kota Makassar saat ini melantik pejabat yang dipersoalkan dan dijadikan hal rumit.
Melakukan seleksi pejabat itu bukan perkara mudah, harus ada rentetan proses yang dilakukan seorang kepala daerah. Dari mulai proses pengusulan, proses biding hingga kemudian akhirnya disetujui oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Saya bilang, silahkan lakukan seleksi selama sesuai peraturan dan ketentuan apalagi ada jabatan lowong yang akan diisi. Dan ini bukan mutasi tapi pengisian jabatan lowong,” terangnya
Nurdin Abdullah memaparkan, semua yang sudah dilakukan Pj Wali Kota Makassar merujuk pada peraturan pemerintah.
"Demikian Seperti untuk usulan Kadis Kesehatan waktu itu di Pemprov Sulsel , saya sampaikan agar dibiding dulu sebelum dilantik,” terangnya.
Dijelaskannya, wali kota terpilih tentu harus mengetahui pejabat yang dilantik Pj Wali Kota sebab nantinya akan menjadi user sehingga setelah dilantik bisa langsung bekerja.
“Jika nantinya setelah dilantik menjadi wali kota kemudian ingin mengganti pejabat sebelumnya, tentu itu menjadi kewenangannya,” jelasnya.
Nurdin Abdullah berharap kedua pejabat publik ini segera mengakhiri miskomunikasi yang terjadi, agar di masyarakat terlihat sosok kenegawaranan dan bisa menjadi tauladan.
“Saya berharap keduanya menunjukkan sikap kenegarawanan, pemimpin itu harus menunjukkan keteladanan apalagi kita di Sulsel tak henti-hentinya harus mengedepankan sipakatau dan sipakalebbi. Mari duduk bersama agar semua berakhir baik,” tuturnya.
Dia memaparkan, persoalan seperti itu tak mesti larut, apalagi masa pandemi Covid-19 harusnya kita berkonsentrasi membangun kebersamaan untuk memutus mata rantai Covid-19.
“Saat ini kita harus bersama-sama melakukan recovery ekonomi demi pemulihan ekonomi nasional. Tidak boleh tonjolkan emosional harus menjadi pemimpin tawadhu, jadi pemimpin yang sejuk karena akan memimpin 1,5 juta orang. Kalau cerminan pemimpin sejuk dan melayani maka Sulsel akan stabil, Makassar adalah barometer keberhasilan Sulsel,” paparnya.
Hal ini disampaikan terkait adanya anggapan, jika keputusan melakukan proses seleksi pejabat dilingkup Pemkot Makassar tidak sesuai aturan.
Menurut Nurdin Abdullah , penting membangun komunikasi antar kedua pejabat publik tersebut, sehingga nantinya setelah pelantikan wali kota terpilih tatanan pemerintahan dapat segera berjalan maksimal.
“Sebenarnya ini bukan menjadi masalah besar, ketika seorang Pj Wali kota melantik sejumlah pejabat eselon II dipemerintahannya meski sekalipun itu diakhir masa jabatannya. Asalkan, semuanya dikomunikasikan bersama dengan wali kota terpilih. Karena intiya adalah komunikasi. Saya sudah sampaikan ke Pj agar berkomunikasi dengan wali kota terpilih terkait usulan pejabat,” ujarnya, saat dihubungi Sindonews, Sabtu, (06/02/2021).
Bupati Bantaeng dua periode itu mencontohkan, ketika dirinya terpilih menjadi Gubernur Sulsel periode 2018-2023, pada masa itu Pj Gubernur Sony Sumarsono juga mengambil kebijakan serupa dengan melantik sejumlah pejabat diakhir masa jabatannya.
“Bagi saya itu hal biasa dan wajar, karena sebagai Pj Gubernur memiliki kewenangan yang sama. Hal demikian juga berlaku pada Pj Wali Kota Makassar yang memiliki kewenangan mengusulkan dan melantik pejabat siapa saja yang akan mendampinginya menjalankan pemerintahan,” tegasnya.
Justru, kata dia, pihaknya mengapresiasi Pj Gubernur Sulsel Sony Sumarsono, kala itu. Karena, membantunya membentuk susunan pemerintahan sebelum dirinya memulai pemerintahan baru.
“Saya baca di koran akan ada pelantikan. Saya berinisiatif minta waktu ke Pj dulu (Pak Sony) saya diterima di Rujab. Jadi saya bilang silahkan pak melakukan pelantikan selama sesuai peraturan dan ketentuan. Jadi saya bilang begitu tidak ada masalah, saya bilang untuk datang. Cuman saya liat, dinas kesehatan itu belum melakukan beeding, harus lewat siping pak, jangan-jangan dia dilantik, saya akan mendapat masalah nanti. Akhirnya pak Sony bilang, coba saya cek. Beliau ok sudah melantik Kadis Kesehatan,” jelasnya.
Kemudian, lanjut dia, Pj Gubernur Sony Sumarsono saat itu menghargai Gubernur terpilih, meksi demikian sebagai Pj Gubernur memiliki kewenangan melantik pejabat.
“Pak Pj Gubernur Sony Sumarsono bilang ke saya Pak Gubernur punya kewenangan melantik, tetapi saya juga punya kewenangan sebagai pejabat gubernur saya bisa melakukan hal serupa. Lalu saya menjawab, silahkan pak saya tidak keberatan. Begitulah bentuk komunikasi yang saya bangun. Makanya, karena persoalannya sederhana hanya pada tidak terbangun komunikasi dengan baik,” terangnya.
Untuk itu, Nurdin Abdullah mengingatkan, agar apa yang menjadi keputusan Pj Wali Kota Makassar saat ini melantik pejabat yang dipersoalkan dan dijadikan hal rumit.
Melakukan seleksi pejabat itu bukan perkara mudah, harus ada rentetan proses yang dilakukan seorang kepala daerah. Dari mulai proses pengusulan, proses biding hingga kemudian akhirnya disetujui oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Saya bilang, silahkan lakukan seleksi selama sesuai peraturan dan ketentuan apalagi ada jabatan lowong yang akan diisi. Dan ini bukan mutasi tapi pengisian jabatan lowong,” terangnya
Nurdin Abdullah memaparkan, semua yang sudah dilakukan Pj Wali Kota Makassar merujuk pada peraturan pemerintah.
"Demikian Seperti untuk usulan Kadis Kesehatan waktu itu di Pemprov Sulsel , saya sampaikan agar dibiding dulu sebelum dilantik,” terangnya.
Dijelaskannya, wali kota terpilih tentu harus mengetahui pejabat yang dilantik Pj Wali Kota sebab nantinya akan menjadi user sehingga setelah dilantik bisa langsung bekerja.
“Jika nantinya setelah dilantik menjadi wali kota kemudian ingin mengganti pejabat sebelumnya, tentu itu menjadi kewenangannya,” jelasnya.
Nurdin Abdullah berharap kedua pejabat publik ini segera mengakhiri miskomunikasi yang terjadi, agar di masyarakat terlihat sosok kenegawaranan dan bisa menjadi tauladan.
“Saya berharap keduanya menunjukkan sikap kenegarawanan, pemimpin itu harus menunjukkan keteladanan apalagi kita di Sulsel tak henti-hentinya harus mengedepankan sipakatau dan sipakalebbi. Mari duduk bersama agar semua berakhir baik,” tuturnya.
Dia memaparkan, persoalan seperti itu tak mesti larut, apalagi masa pandemi Covid-19 harusnya kita berkonsentrasi membangun kebersamaan untuk memutus mata rantai Covid-19.
“Saat ini kita harus bersama-sama melakukan recovery ekonomi demi pemulihan ekonomi nasional. Tidak boleh tonjolkan emosional harus menjadi pemimpin tawadhu, jadi pemimpin yang sejuk karena akan memimpin 1,5 juta orang. Kalau cerminan pemimpin sejuk dan melayani maka Sulsel akan stabil, Makassar adalah barometer keberhasilan Sulsel,” paparnya.
(agn)