Aturan Baru Seragam Sekolah, Dewan Pendidikan Jatim: Perkuat Identitas ke-Indonesiaan

Sabtu, 06 Februari 2021 - 06:01 WIB
loading...
Aturan Baru Seragam...
Penggunaan seragam di sekolah, diharapkan bisa menambah rasa nasionalisme di daerah. Foto/Ilustrasi
A A A
SURABAYA - SKB 3 Menteri terkait penggunaan pakaian seragam dan atribut bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah negeri jenjang pendidikan dasar dan menengah bisa menambah nasionalisme di daerah.

Baca juga: LP Maarif NU: SKB Seragam Sekolah Mengatur Keragaman dan Keberagamaan

Anggota Dewan Pendidikan Jatim, Isa Ansori menuturkan, kalau dicermati isi SKB 3 menteri sebetulnya menjadikan sekolah di bawah naungan pemerintah lebih menampakkan ke-Indonesian.

"Sekolah tidak boleh mengharuskan siswa dan siswi dengan seragam identitas tertentu , tetapi sekolah membolehkan identitas itu dipakai sebagai suatu kesadaran," kata Isa.



Ia melanjutkan, aturan ini memang memiliki tantangan di berbagai daerah. Terutama dalam sosialisasi serta penerapan secara masif di berbagai wilayah. Pihaknya optimis semua daerah bisa memahami dan menerapkannya dengan baik.

"Pada akhirnya tidak boleh ada sebuah sekolah di daerah tertentu yang melarang atau mengharuskan seragam kepada muridnya," jelasnya. Baca juga: Hari Ini Mulai Dilakukan Lockdwon, Bisnis Hotel di Lembang Terjun Bebas

Sebelumnya, SKB 3 Menteri mengatur sekolah negeri yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah (pemda). Semua peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan berhak memilih antara seragam dan atribut tanpa kekhususan agama atau seragam dan atribut dengan kekhususan agama.

Baca juga: Mulai Hari Ini, Bupati Aa Umbara Minta Warga Menahan Diri Diam di Rumah

Selain itu, pemda dan sekolah tidak boleh mewajibkan ataupun melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama. Pemda dan kepala sekolah wajib mencabut aturan yang mewajibkan atau melarang seragam atribut dengan kekhususan agama paling lama 30 hari kerja sejak SKB 3 Menteri ditetapkan. Jika terjadi pelanggaran terhadap SKB 3 Menteri ini, maka saksi akan diberikan kepada pihak yang melanggar.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Satgas: Pembelajaran...
Satgas: Pembelajaran di 3 Provinsi Sumatera Sudah Normal, tapi Masih Ada Sekolah di Tenda
SIT Darul Abidin Ajak...
SIT Darul Abidin Ajak Siswa Jadi Inovator di Era AI
Sekolah Rakyat di Sumut...
Sekolah Rakyat di Sumut Melaju Cepat, Progres Sejumlah Lokasi Lampaui Target
Kebutuhan Fleksibilitas...
Kebutuhan Fleksibilitas Meningkat, Sekolah di Jakarta Hadirkan Program Setengah Hari
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
Sambut Tahun Ajaran...
Sambut Tahun Ajaran Baru, Keluarga Mulai Siapkan Kebutuhan Belajar Anak
Rekomendasi
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Iran Peringatkan Kapal-kapal...
Iran Peringatkan Kapal-kapal Tidak Melintasi Selat Hormuz Tanpa Izin
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Aturan Baru Bikin KTP:...
Aturan Baru Bikin KTP: Nama Warga Minimal Dua Kata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved