Influencer Palembang Richard Lee Laporkan Artis Kartika Putri ke Polda Sumsel
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Dokter sekaligus influencer Richard Lee melaporkan artis ibu kota Kartika Putri ke SPKT Polda Sumsel , Rabu (3/2/2021). Hal ini dikatakan Soki, selaku Kuasa Hukum Richard Lee.
"Iya, kemarin kita sudah membuat laporan ke Polda Sunsel, terlapor atas nama Kartika Putri atas kasus pencemaran nama baik klien saya," ujarnya melalui sambungan telepon, Jumat (5/2/2021).
Dijelaskan Soki, bahwa laporan tersebut merupakan buntut dari tindakan Kartika Putri yang telah lebih dahulu melaporkan Richard Lee ke Polda Metro Jaya. Pihaknya juga mengaku tidak mengetahui dasar tindakan yang dilakukan Kartika Putri.
"Seharusnya situasi ini tidak berlarut-larut karena sebelumnya sudah melakukan upaya mediasi. Tapi kita tidak tahu kenapa justru semakin panas. Kartika Putri justru membuat laporan duluan. Maka dari itu kita melapor balik ke Polda Sumsel," ujarnya.
Baca juga: Dugaan Korupsi Anggaran di DPRD PALI, Bendahara Ditahan dan Sekwan Jadi DPO
Selanjutnya, mereka masih menunggu langkah ke depan terkait proses pelaporan yang sudah dilakukan. Termasuk siap untuk memenuhi panggilan dari aparat kepolisian bila diperlukan untuk melengkapi laporan.
Baca juga: Gara-gara Jual Kucing Hutan, Wanita Muda di Palembang Dituntut 3 Tahun Penjara
"Kenapa laporan kami dilakukan di Palembang, karena awal perkara kejadiannya disini. Selanjutnya kami serahkan seluruhnya ke penyidik. Semuanya berproses dan kita tinggal mengikuti proses itu," ujarnya.
"Iya, kemarin kita sudah membuat laporan ke Polda Sunsel, terlapor atas nama Kartika Putri atas kasus pencemaran nama baik klien saya," ujarnya melalui sambungan telepon, Jumat (5/2/2021).
Dijelaskan Soki, bahwa laporan tersebut merupakan buntut dari tindakan Kartika Putri yang telah lebih dahulu melaporkan Richard Lee ke Polda Metro Jaya. Pihaknya juga mengaku tidak mengetahui dasar tindakan yang dilakukan Kartika Putri.
"Seharusnya situasi ini tidak berlarut-larut karena sebelumnya sudah melakukan upaya mediasi. Tapi kita tidak tahu kenapa justru semakin panas. Kartika Putri justru membuat laporan duluan. Maka dari itu kita melapor balik ke Polda Sumsel," ujarnya.
Baca juga: Dugaan Korupsi Anggaran di DPRD PALI, Bendahara Ditahan dan Sekwan Jadi DPO
Selanjutnya, mereka masih menunggu langkah ke depan terkait proses pelaporan yang sudah dilakukan. Termasuk siap untuk memenuhi panggilan dari aparat kepolisian bila diperlukan untuk melengkapi laporan.
Baca juga: Gara-gara Jual Kucing Hutan, Wanita Muda di Palembang Dituntut 3 Tahun Penjara
"Kenapa laporan kami dilakukan di Palembang, karena awal perkara kejadiannya disini. Selanjutnya kami serahkan seluruhnya ke penyidik. Semuanya berproses dan kita tinggal mengikuti proses itu," ujarnya.
(boy)