Anggota Diduga Lakukan Pungli saat PSBB, Ini Penjelasan Kapolrestabes Bandung
Sabtu, 16 Mei 2020 - 22:13 WIB
loading...
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A
A
A
BANDUNG - Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebutkan Brigadir Polisi JN, oknum anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung diduga melakukan pungutan liar (pungli).
Pungli tersebut diduga dilakukan Brigpol JN di cek poin Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) gerbang Tol Pasirkoja, Kota Bandung pada Kamis 13 Mei 2020. (BACA JUGA: Diduga Pungli, Anggota Polrestabes Bandung Ditangkap Paminal Mabes Polri )
Dikonfirmasi SINDOnews pada Sabtu (16/5/2020) malam, Kombes Pol Ulung membantah informasi yang menyebutkan bahwa Brigadir JN melakukan pungli kepada pelanggar PSBB.
Kapolrestabes juga membantah besaran pungli yang diambil Brigpol JN. Menurut Ulung pungli yang diambil JN hanya sebesar Rp50 ribu bukan Rp750 ribu-Rp1 juta. (BACA JUGA: 5 Pelaku Pungli saat PSBB Dibekuk Polisi )
"Yang pungli itu, jadi bukan pelanggaran PSBB, tapi pelanggaran lantas (lalu lintas), karena kir mati. Orang tersebut (pelaku pelanggaran) memberikan anggota sebanyak Rp50 ribu," kata Ulung.
Pungli tersebut diduga dilakukan Brigpol JN di cek poin Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) gerbang Tol Pasirkoja, Kota Bandung pada Kamis 13 Mei 2020. (BACA JUGA: Diduga Pungli, Anggota Polrestabes Bandung Ditangkap Paminal Mabes Polri )
Dikonfirmasi SINDOnews pada Sabtu (16/5/2020) malam, Kombes Pol Ulung membantah informasi yang menyebutkan bahwa Brigadir JN melakukan pungli kepada pelanggar PSBB.
Kapolrestabes juga membantah besaran pungli yang diambil Brigpol JN. Menurut Ulung pungli yang diambil JN hanya sebesar Rp50 ribu bukan Rp750 ribu-Rp1 juta. (BACA JUGA: 5 Pelaku Pungli saat PSBB Dibekuk Polisi )
"Yang pungli itu, jadi bukan pelanggaran PSBB, tapi pelanggaran lantas (lalu lintas), karena kir mati. Orang tersebut (pelaku pelanggaran) memberikan anggota sebanyak Rp50 ribu," kata Ulung.
Lihat Juga :