Sidang Praperadilan Laskar FPI, Hari Ini Giliran Polisi Hadirkan Saksi
Kamis, 04 Februari 2021 - 11:43 WIB
loading...
PN Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan praperadilan Laskar FPI, Kamis (4/2/2021). Foto: SINDOnews/Ari Sandita
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan praperadilan Laskar FPI, Kamis (4/2/2021). Sidang hari ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak Termohon atau polisi.
Sidang digelar di ruang Sidang 3 PN Jakarta Selatan yang dimulai sekitar pukul 10.40 WIB. Dimana sidang pertama berupa sidang praperadilan tidak sahnya penangkapan terhadap salah satu anggota Laskar FPI, M Suci Khadavi.
Baca juga: Habib Rizieq Kembali Gugat Penyidik Polisi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Adapun agendanya mendengarkan keterangan saksi, dimana ada dua saksi ahli yang dihadirkan Termohon 1 atau Polda Metro Jaya, satu diantaranya ahli hukum pidana dari PTIK Andre Joshua.
Saat ini sidang tengah berlangsung untuk mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan Termohon 1. Pada sidang praperadilan penangkapan itu, sidang dipimpin oleh hakim tunggal Ahmad Suhel, dihadiri pengacara keluarga Khadavi, Rudy Marjono dan Termohon 1 atau Polda Metro Jaya dan Termohon 2 atau Bareskrim Polri.
Sidang digelar di ruang Sidang 3 PN Jakarta Selatan yang dimulai sekitar pukul 10.40 WIB. Dimana sidang pertama berupa sidang praperadilan tidak sahnya penangkapan terhadap salah satu anggota Laskar FPI, M Suci Khadavi.
Baca juga: Habib Rizieq Kembali Gugat Penyidik Polisi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Adapun agendanya mendengarkan keterangan saksi, dimana ada dua saksi ahli yang dihadirkan Termohon 1 atau Polda Metro Jaya, satu diantaranya ahli hukum pidana dari PTIK Andre Joshua.
Saat ini sidang tengah berlangsung untuk mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan Termohon 1. Pada sidang praperadilan penangkapan itu, sidang dipimpin oleh hakim tunggal Ahmad Suhel, dihadiri pengacara keluarga Khadavi, Rudy Marjono dan Termohon 1 atau Polda Metro Jaya dan Termohon 2 atau Bareskrim Polri.
Lihat Juga :