Gelar Perkara Demo 1812, Polisi Bakal Tetapkan Tersangka?

Rabu, 03 Februari 2021 - 21:57 WIB
loading...
Gelar Perkara Demo 1812,...
Demo 1812 di Jakarta. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya masih melakukan gelar perkara terkait kasus kerumunan dalam demonstrasi 1812 . Namun, hingga kini polisi belum menentukan tersangka dalam aksi tersebut.

“Iya nanti kita umumkan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/2/2021). Baca juga: Slamet Ma’arif Diperiksa Terkait Video Ajakan Demo 1812

Tubagus belum memerinci kapan penyidik akan mengumumkan hasil gelar perkara tersebut. Dia mengatakan tiap proses penyidikan telah dilakukan hingga penentuan tersangka lewat mekanisme gelar perkara.

"Tahapannya emang itu. Tahapannya sampai di mana nanti kita kabarin. Itu tahapannya, dari lidik penyelidikan, naik sidik guna tentukan tersangka, semuanya kan harus dilalui," tegasnya. Baca juga: Yusri: Sebagai Penanggungjawab, Koordinator Aksi Demo 1812 Bisa Terjerat Hukum

Dia hanya menambahkan, ada unsur pelanggaran pidana dari aksi demonstrasi 1812 tersebut. "Ya ada pelanggaran pidana makanya proses lidik (penyelidikan) itu dalam rangka itu," imbuh Tubagus.

Untuk diketahui, empat orang telah diperiksa terkait kasus kerumunan dari Aksi 182. Empat orang tersebut meliputi Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif, koordinator lapangan (korlap) Aksi 1812 Rizal Kobar, hingga dua saksi lainnya inisial AR dan AS.

Awal bulan Januari 2021 lalu keempat orang tersebut telah masing-masing menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Keempat orang itu hingga kini masih berstatus sebagai saksi. Baca juga: Aksi Demo 1812 Dibubarkan, Polisi Sebut Situasi Jakarta Aman Terkendali
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
Rekomendasi
Ranking FIFA Timnas...
Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik usai Tumbangkan Mozambik?
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
Senapan Pasukan Khusus...
Senapan Pasukan Khusus AS Bukan Hanya Sekadar Senjata, Ini 3 Keunggulannya
Berita Terkini
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved