Gelar Perkara Demo 1812, Polisi Bakal Tetapkan Tersangka?

Rabu, 03 Februari 2021 - 21:57 WIB
loading...
Gelar Perkara Demo 1812,...
Demo 1812 di Jakarta. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya masih melakukan gelar perkara terkait kasus kerumunan dalam demonstrasi 1812 . Namun, hingga kini polisi belum menentukan tersangka dalam aksi tersebut.

“Iya nanti kita umumkan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/2/2021). Baca juga: Slamet Ma’arif Diperiksa Terkait Video Ajakan Demo 1812

Tubagus belum memerinci kapan penyidik akan mengumumkan hasil gelar perkara tersebut. Dia mengatakan tiap proses penyidikan telah dilakukan hingga penentuan tersangka lewat mekanisme gelar perkara.

"Tahapannya emang itu. Tahapannya sampai di mana nanti kita kabarin. Itu tahapannya, dari lidik penyelidikan, naik sidik guna tentukan tersangka, semuanya kan harus dilalui," tegasnya. Baca juga: Yusri: Sebagai Penanggungjawab, Koordinator Aksi Demo 1812 Bisa Terjerat Hukum

Dia hanya menambahkan, ada unsur pelanggaran pidana dari aksi demonstrasi 1812 tersebut. "Ya ada pelanggaran pidana makanya proses lidik (penyelidikan) itu dalam rangka itu," imbuh Tubagus.

Untuk diketahui, empat orang telah diperiksa terkait kasus kerumunan dari Aksi 182. Empat orang tersebut meliputi Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif, koordinator lapangan (korlap) Aksi 1812 Rizal Kobar, hingga dua saksi lainnya inisial AR dan AS.

Awal bulan Januari 2021 lalu keempat orang tersebut telah masing-masing menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Keempat orang itu hingga kini masih berstatus sebagai saksi. Baca juga: Aksi Demo 1812 Dibubarkan, Polisi Sebut Situasi Jakarta Aman Terkendali
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
Rekomendasi
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Lewis Hamilton Ubah...
Lewis Hamilton Ubah Segalanya F1 dengan Budaya Lowrider
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan Diskors karena Tuduhan Pelanggaran Etika
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved