Zaim Saidi Ditetapkan Tersangka Kasus Pasar Muamalah di Depok

Rabu, 03 Februari 2021 - 15:31 WIB
loading...
Zaim Saidi Ditetapkan...
Pendiri Pasar Maumalah Depok, Zaim Saidi ditetapkan sebagai tersangka kasus penggunaan uang selain rupiah sebagai alat bertransaksi di Indonesia. Zaim merupakan pengelola pasar yang menggunakan dinar dan dirham dalam bertransaksi. Foto/Instagram
A A A
JAKARTA - Pendiri PasarMaumalah Depok, Jawa Barat, Zaim Saidi ditetapkan sebagai tersangka kasus penggunaan uang selain rupiah sebagai alatbertransaksi di Indonesia. Zaim merupakan pengelolapasaryang menggunakan dinar dan dirham dalam bertransaksi.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Zaim merupakan inisitor berdirinyapasarMuamalahtersebut. Dia juga merupakan pengatur nilai tukar uang dirham dan dinar ditransaksi pasartersebut.

"Berperan sebagai inisiator dan penyedia lapakPasarMuamalahsekaligus sebagai pengelola dan sebagai wakalainduk, yaitu tempat menukarkan rupiah menjadi alat tukar dinar atau dirham," kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2021).

Dia mengatakan, Zaim terancam hukuman pidana penjara selama satu tahun dengan denda sebesar Rp200 juta. Baca juga: Ini Quote Zaim Saidi Pendiri Pasar Muamalah Soal Uang dan Mata Uang

"ZS dipersangkakan Pasal 9 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP dan Pasal 33 Undang-undang nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang," jelasnya.

Penyidik meyakini bahwa Zaim dapat dipersangkakan pasal pelanggaran pidana tersebut sebelum diringkus. Baca juga: Zaim Saidi Ditangkap Polisi, Begini Penjelasannya soal Pasar Muamalah

Adapun bunyi isi Pasal 9 Undang-undang KUHP ialah: Barang siapa membikin benda semacam mata uang atau uang kertas dengan maksud untuk menjalankannya atau menyuruh menjalankannya sebagai alat pembayaran yang sah, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya lima belas tahun.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Tergerus Sentimen...
Rupiah Tergerus Sentimen Eksternal, Hari Ini Berakhir Tembus Rp17.843 per USD
Rupiah Menguat Tipis...
Rupiah Menguat Tipis dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
Rekomendasi
MLSC All-Stars 2026:...
MLSC All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Berebut Gelar Juara di Kudus
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Bumerang Bagi Penerimaan...
Bumerang Bagi Penerimaan Negara, Usulan Kenaikan Batas Produksi Rokok Tuai Kritik
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved