Kasus Penyelundupan 10 Kg Sabu yang Diduga Libatkan Napi Lapas Cipinang Masih Abu-Abu
Rabu, 03 Februari 2021 - 03:02 WIB
loading...
Penyelundupan 10 kilogram sabu-sabu hasil pengungkapan Polres Metro Jakarta Pusat yang diduga melibatkan narapidana di Lapas Cipinang belum ada kelanjutan. Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penyelundupan 10 kilogram sabu-sabu hasil pengungkapan Polres Metro Jakarta Pusat yang diduga melibatkan narapidana di Lapas Cipinang belum ada kelanjutan. Padahal aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat telah mengungkap kasus tersebut dan mempublikasikan pada Kamis 31 Desember 2020.
Kepala Lapas Cipinang, Tonny Nainggolan mengatakan, pihaknya tidak mengetahui kasus tersebut. Sebab, Polres Metro Jakarta Pusat yang berhasil mengungkap kasus tersebut hingga kini tidak memberitahukan dugaan keterlibatan napi Lapas Cipinang dalam kasus penyelundupan tersebut.
"Kalau dari Lapas kelas I Cipinang sampai saat ini belum ada pemeberitahuan (dari Polres Metro Jakarta Pusat)," kata Tonny saat dikonfirmasi di Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (2/2/2021). (Baca juga; Malam Tahun Baru, Polrestro Jakarta Pusat Sita 10 Kg Sabu di Apartemen Grand Palace )
Dia menuturkan, keterlibatan narapidana Lapas Cipinang dalam penyelundupan sabu-sabu pada malam pergantian malam tahun baru 2021 itu baru diketahui dari media massa. Kala itu Kombes Heru Novianto yang masih menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus tersebut pada Jumat (1/1/2021) di depan awak media.
"Saya sebagai Kalapas Kelas I Cipinang merasa tidak masalah (pemberitaan napi Lapas Cipinang terlibat penyelundupan 10 kilogram sabu). Karena hanya menyebut Lapas Cipinang," ujarnya.
Kepala Lapas Cipinang, Tonny Nainggolan mengatakan, pihaknya tidak mengetahui kasus tersebut. Sebab, Polres Metro Jakarta Pusat yang berhasil mengungkap kasus tersebut hingga kini tidak memberitahukan dugaan keterlibatan napi Lapas Cipinang dalam kasus penyelundupan tersebut.
"Kalau dari Lapas kelas I Cipinang sampai saat ini belum ada pemeberitahuan (dari Polres Metro Jakarta Pusat)," kata Tonny saat dikonfirmasi di Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (2/2/2021). (Baca juga; Malam Tahun Baru, Polrestro Jakarta Pusat Sita 10 Kg Sabu di Apartemen Grand Palace )
Dia menuturkan, keterlibatan narapidana Lapas Cipinang dalam penyelundupan sabu-sabu pada malam pergantian malam tahun baru 2021 itu baru diketahui dari media massa. Kala itu Kombes Heru Novianto yang masih menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus tersebut pada Jumat (1/1/2021) di depan awak media.
"Saya sebagai Kalapas Kelas I Cipinang merasa tidak masalah (pemberitaan napi Lapas Cipinang terlibat penyelundupan 10 kilogram sabu). Karena hanya menyebut Lapas Cipinang," ujarnya.
Lihat Juga :