Polres Bekasi Rencanakan Bentuk Satgas Tilang Elektronik

Selasa, 02 Februari 2021 - 19:45 WIB
loading...
Polres Bekasi Rencanakan...
Polrestro Bekasi Kota tengah mempersiapkan pembentukan satgas tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Kota Bekasi.Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
BEKASI - Polrestro Bekasi Kota tengah mempersiapkan pembentukan Satgas tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Kota Bekasi. Hanya saja, Kota Bekasi tengah mempersiapkan segala kebutuhan untuk penerapan tilang elektronik ini.

Wakapolrestro Bekasi Kota, AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, Kota Bekasi tengah merencanakan dan mempersiapkan bersama pemerintah untuk pemilihan lokasi yang akan dipasang kamera ETLE."Sekarang lagi kita persiapkan kelompok kerja khusus persiapan tilang elektronik ini," kata Alfian kepada wartawan Selasa (2/2/2021).

Rencananya, kata dia, wilayah Kota yang akan menggunakan kamera ETLE ini berada di ruas Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Jalan IR H Juanda, Bekasi Timur dan Jalan I Gusti Ngurah Rai, Bekasi Barat."Lokasi yang kita pilih tempat yang sering terjadinya pelanggaran lalu lintas," ujarnya.

Menurut dia, pembentukan Satgas ini sebagaimana arahan Kepala Korps Lalu Lintas resmi membentuk Satgas Tilang Eletronik. Langkah ini merupakan respons dari salah satu program 100 hari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, yang akan mengedepankan tilang elektronik agar polisi lalu lintas tak lagi melakukan penindakan di lapangan. Baca: Dituding Sita Uang Kuliah Milik Anggota Laskar FPI, Begini Jawaban Polisi

Alfian menjelaskan, pihaknya bersama pemerintah sudah membahas untuk membentuk tim termasuk anggaranya. Sebab, untuk merealisasikanya membutuhkan kerjasama dengan pemerintah daerah."Kita kerjasama dengan pemerintah, karena mereka yang punya penempatan kameranya," jelasnya.

Saat ini, kata dia, kepolisian mempunyai data dari 2019 lalu atau statistik paling banyak ruas jalan yang kerap terjadinya pelanggaran lalu lintas. Salah satu banyak pelanggar berada di Jalan Ahmad Yani."Selama ini tidak ada pemantauan polisi, itu pasti banyak pelanggar, nah ini semakin memudahkan," tegasnya.

Artinya yang pertama tidak terjadi transaksional degan kepolisian dan pihaknya menghindari hal itu guna transparansi dan membuat masyarakat disiplin dalam meningkatkan lalulintas."Dengan adanya ETLE masyarakat jadi dewasa dan sadar berlalu lintas, karena kecelakaan berawal dari pelanggaran," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
Korlantas Gelar Operasi...
Korlantas Gelar Operasi Patuh mulai 8 Juni, Pelanggaran Pelat Nomor Bakal Jadi Target
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Rekomendasi
Ungkap Kekerasan Obstetri...
Ungkap Kekerasan Obstetri di RS, Dokter Wanita Ini Ditangkap atas Tuduhan Sebar Hoaks
Bursa Siang Ini Merah,...
Bursa Siang Ini Merah, Ditutup Melemah 0,73% ke 6.127
Film Tanah Runtuh Karya...
Film Tanah Runtuh Karya Denny Siregar Soroti Konflik Poso dan Ikatan Keluarga
Berita Terkini
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
Infografis
Film Dirty Vote Ungkap...
Film Dirty Vote Ungkap Segala Bentuk Kecurangan Pemilu 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved