Polisi Usut Pemalsuan Suket Rapid Antigen Puskesmas di Makassar

Selasa, 02 Februari 2021 - 16:11 WIB
loading...
Polisi Usut Pemalsuan...
Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathur Rakhman. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Jajaran Unit Reskrim Polsek Panakkukang, tengah mengusut kasus dugaan pemalsuan surat rapid test antigen yang dilaporkan dokter di salah satu Puskesmas di wilayah hukumnya. Suket tersebut diduga kuat digunakan untuk keperluan perjalanan di Bandara Sultan Hasanuddin.

Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, laporan kasus tersebut diterima pihaknya dari seorang dokter di Puskesmas Pampang bernama Aulia Recitra Kasim. Laporan masuk pada 15 Januari 2021, yang diduga dilakukan oleh seorang penumpang pesawat.

"Dokter atau pelapor ini merasa dirugikan karena namanya dicatut atau pun dipalsukan di suket rapid antigen salah satu penumpang di Bandara Hasanuddin. Namun pelapor merasa tidak pernah menandatangani dan Puskesmasnya mengeluarkan suket tersebut," kata Jamal di kantornya, Selasa (2/2/2021).



Dia mengatakan, laporan tersebut sejak awal sudah dilidik pihaknya. Namun terganjal sejumlah kondisi, salah satunya adalah beberapa saksi dari pihak Puskesmas Pampang tengah menjalani isolasi mandiri . Terlapor disebutkan Jamal merupakan penumpang tujuan Kalimantan.

"Terkait laporan ini ada dua dugaan tindak pidana yang dilakukan, pertama pemalsuan dan pencemaran nama baik ataupun membuat perasaan tidak enak. Karena sesuai keterangan pelapor merasa tidak enak dicatut namanya dan dipalsukan tanda tangannya," papar Jamal.

Dirinya menyatakan, sejauh penyelidikan pihaknya pun koordinasi dengan pihak bandara. Penumpang atau terlapor sesuai data di dalam suket sudah melakukan terbang ke Kalimantan pada 14 Januari 2021 malam.

"Kami koordinasi dengan otoritas bandara memang hanya suket yang diamankan. Jadi penumpang ini sudah melakukan perjalanan. Sementara kami masih komunikasi dengan penumpang ini untuk diambil keterangannya darimana diambil suket itu," tegas Jamal.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Iqbal Usman mengatakan penyelidikan kasus tersebut masih berjalan. Petugas telah mengantongi identitas pengguna suket rapid antigen palsu. Pelaku diketahui berasal dari Kota Makassar.
"Perbangan transit Jakarta menuju Kalimantan," imbuhnya.



Dia menyampaikan sejauh ini pihaknya telah memeriksa empat orang saksi, antara lain petugas Puskesmas Pampang dan otoritas bandara. Khusus terlapor diakui Iqbal masih menunggu kepulangannya ke Makassar. "Sudah dikomunikasikan untuk dimintai keterangan," paparnya.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Rappocini ini menyatakan suket rapid antigen yang dipalsukan juga telah disita sebagai barang bukti. Iqbal menyebut dari keterangan penumpang yang identitasnya belum diekspos ke publik mengaku membayar Rp200.000. "Suketnya diperoleh di sekitar bandara," imbuhnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1430 seconds (0.1#10.140)