Balap Liar Marak, Warga Grand Depok City Geram

Selasa, 02 Februari 2021 - 08:41 WIB
loading...
Balap Liar Marak, Warga...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
DEPOK - Warga Perumahan Grand Depok City (GDC), Kecamatan Cilodong, Kota Depok , dibuat geram dengan aksi balap liar. Sebab balap liar itu kerap dilakukan pada malam hari sehingga mengganggu waktu istirahat warga.

Informasi dari warga sekitar, balap liar itu juga kerap menyebabkan kecelakaan. “Memang meresahkan warga dan sering ada kecelakaan. Belum lama ada perempuan ketabrak,” kata Jamal, petugas keamanan perumahan di GDC, Selasa (2/2/2021).

Baca juga: Gerombolan Pelaku Balap Liar Tabrak Pemotor, Pasutri bersama Bayinya Nyaris Tewas

Menurut dia, balap liar itu sering dilakukan di Jalan Boulevard. Pasalnya di lokasi tersebut jalannya sudah diperbaiki dan bagus. “Biasanya paling sering malam Minggu sama sore. Balap liar terjadi sejak jalan ini mulus,” ucapnya.

Geram dengan aksi tersebut, warga pun memasang spanduk besar. Spanduk itu bertuliskan “Jalan Boulevar GDC Bukan Arena Balap Liar. Masih Nekat? Warga Bertindak!!!” tulis spanduk itu.

Dikatakan Jamal, warga sudah sering mengeluh dengan balap liar itu sehingga dipasang spanduk tersebut.

"Sejak kejadian pengurus (warga) pada komplain, makanya dipasang spanduk ini. sejak dipasang ini (spanduk) agak sepi. Kemarin ada yang balapan kita paranin (datangi) pada kabur semua. Kalau ada yang tetap balapan akan kita laporkan ke pengurus lingkungan atau aparat,” katanya.



Terpisah, Kasat Lantas Polrestro Depok AKBP M Indra Waspada mengakui bahwa ada laporan terkait balap liar di sekitar kawasan GDC. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polsek setempat.

“Mulai Minggu kemarin kita melaksanakan patroli skala besar untuk mengantisipasi kegiatan balap liar,” bebernya.

Ia sepakat, selain berpotensi menimbukan terjadinya pidana dan kecelakaan, balap liar akan berdampak dengan kerumanan massa dan itu memicu terjadinnya penyebaran Covid-19.

Baca juga: Puluhan PKL dan Pebalap Liar Terjaring Razia Protokol Kesehatan

“Sekali lagi kami juga mengimbau pada masyarakat agar tidak main hakim sendiri. Silakan bila menemukan adanya kegiatan balap liar, segera laporkan pada Polsek setempat atau pun Polres,” tandasnya.

Dia menegaskan, pelaku balap liar dapat diancam dengan sanksi pidana. Jika ditemukan balap liar di lokasi tersebut, pihaknya akan mengamankan kendaraannya. Hal itu sesuai dengan program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan instruksi Direktur Lalu Lintas.

“Berdasarkan perintah dari Dirlantas, apabila menemukan pelanggaran yang menyebabkan korban meninggal dunia, dalam hal ini berkaitan dengan balap liar dan meresahkan masyarakat, kami siap melaksanakan penindakan balap liar tersebut,” pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Operasi Zebra 2025,...
Operasi Zebra 2025, Korlantas Gencarkan Penindakan Balap Liar dan Perlindungan Pejalan Kaki
Kakorlantas: Penertiban...
Kakorlantas: Penertiban Balap Liar demi Selamatkan Generasi Muda
Rekomendasi
Hidayat Batubara Daftar...
Hidayat Batubara Daftar Balon Ketua POBSI Sumut
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Berita Terkini
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved