Konsumsi Sabu Bersama Teman, Selebgram Abdul Kadir Positif Metamfetamin

Senin, 01 Februari 2021 - 17:03 WIB
loading...
Konsumsi Sabu Bersama...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat eksposes penangkapan selebgram Abdul Kadir di Polda Metro Jaya, Senin (1/2/2021). SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Selebgram Abdul Kadir dinyatakan terbukti positif mengonsumsi sabu-sabu . Dia ditangkap bersama seorang temannya, Rabu (27/1/2021), di salah satu hotel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat seperempat gram beserta alat pengisap sabu-sabu.

"Jadi pada tanggal 27 (Januari 2021) yang lalu kita berhasil mengamankan sekitar pukul 04.30 WIB. Sudah kita tes urine, hasilnya positif metamfetamin atau ada kandungan sabu-sabu di dalamnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (1/2/2021).

Saat dilakukan penggeledahan, polisi hanya mengamankan F karena Abdul Kadir setelah mengkonsumsi barang haram tersebut langsung meninggalkan kamar hotel. "Awalnya satu orang yang kita amankan, inisialnya F di salah satu hotel," sambung Yusri. (Baca juga; Selebgram Abdul Kadir Dicokok Usai Pesta Sabu bersama Temannya )

Yusri menambahkan, saat dilakukan penangkapan, F mengakui perbuatannya dan kooperatif. Abdul Kadir ditangkap setelah polisi mencoba memancingnya keluar. "F mengakui bahwa dia memakai bersama temannya inisialnya adalah AK. Pada saat dilakukan penggerebekan AK sudah tidak berada lagi di kamar," ujarnya.

Yusri menuturkan, pihaknya saat ini masih mendalami kasus tersebut. Beberapa barang bukti seperti telepon seluler milik keduanya sudah diperiksa. "Kami masih mendalami barang haram ini didapat dari mana, ini masih kita lakukan pendalaman, karena beberapa chat hand phone milik keduanya yang kita temukan," ucapnya.

Atas perbuatannya AK dan F dijerat pasal 127 Undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Baca juga; Selebgram Abdul Kadir Terbukti Mengkonsumsi Sabu )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geram Difitnah Somasi...
Geram Difitnah Somasi Ibu, Ratu Sofya Resmi Laporkan Produser Film ke Polda Metro Jaya
Surya Saputra Datangi...
Surya Saputra Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Pencatutan Identitas di Medsos
Ratu Sofya Sambangi...
Ratu Sofya Sambangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Rekomendasi
Honda Siap Luncurkan...
Honda Siap Luncurkan 2 Motor Listrik Terbaru Lagi
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Bank Mantap Serahkan...
Bank Mantap Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu
Berita Terkini
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved