Penanganan Banjir di Jakarta Pusat Wajib Gunakan Standar KPI, Genangan Maksimal 6 Jam
Senin, 01 Februari 2021 - 08:45 WIB
loading...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Irwandi memberikan beberapa arahan bagi para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait pencegahan banjir di tiap wilayah.
Irwandi menuturkan, wilayah yang menjadi Kampung Siaga perlu memperhatikan beberapa hal, diantaranya memenuhi standar Key Performancr Indicator (KPI) penanganan banjir.
Baca juga: Pakar Mitigasi Bencana Sebut Ini PR Pemprov DKI Atasi Banjir
"Dalam KPI tersebut tidak boleh ada genangan di wilayah Jakpus lebih dari enam jam, tidak boleh ada korban, serta tidak boleh ada genangan jalur-jalur prioritas nasional," ujar Irwandi di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Senin (1/2/2021).
"Jadi SKPD perlu tahu standar penenganan genangan harus sesuai dengan KPI ini, " tegasnya.
Irwandi menuturkan, wilayah yang menjadi Kampung Siaga perlu memperhatikan beberapa hal, diantaranya memenuhi standar Key Performancr Indicator (KPI) penanganan banjir.
Baca juga: Pakar Mitigasi Bencana Sebut Ini PR Pemprov DKI Atasi Banjir
"Dalam KPI tersebut tidak boleh ada genangan di wilayah Jakpus lebih dari enam jam, tidak boleh ada korban, serta tidak boleh ada genangan jalur-jalur prioritas nasional," ujar Irwandi di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Senin (1/2/2021).
"Jadi SKPD perlu tahu standar penenganan genangan harus sesuai dengan KPI ini, " tegasnya.
Lihat Juga :