Bandar Narkoba Diciduk bersama 34 Paket Sabu Siap Edar
Kamis, 28 Januari 2021 - 18:49 WIB
loading...
Kepala BNNK Batanghari, AKBP M Zuhairi, saat merilis hasil tangkapan bandar narkoba beserta paket sabu siap edar, Kamis (28/1/2021). Foto: iNews/Joni Firdaus
A
A
A
BATANGHARI - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batanghari Jambi berhasil meringkus bandar narkotika jenis sabu di Dusun Johor Baru, Desa Bungku, Kecamatan Bungku bersama barang bukti sebanyak 34 paket sabu siap edar .
Kepala BNNK Kabupaten Batanghari Jambi, AKBP Zuhairi mengatakan, penangkapan bandar narkotika tersebut berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat sekitar bahwa di daerah mereka sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Baca juga: Gerebek Kampung Narkoba, Satres Narkoba Polres Batubara Amankan 3 Warga
"Berdasarkan informasi tersebut, kita langsung bergerak menuju lokasi. Setelah sampai di lokasi, sekira pukul 21.30 WIB, Selasa (26/1/2021), tersangka bernama Heriyadi alias Alung, berhasil kita amankan," kata Kepala BNNK Batanghari, AKBP M Zuhairi, dalam rilisnya, Kamis (28/1/2021).
Dikatakan Zuhairi, setelah berhasil diamankan dan dilakulan pemeriksaan, dari tangan tersangka ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, sebanyak 34 paket yang sudah berada dalam plastik bening, berupa 10 paket sebesar 1 gie dan 24 paket setengah gie.
Kepala BNNK Kabupaten Batanghari Jambi, AKBP Zuhairi mengatakan, penangkapan bandar narkotika tersebut berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat sekitar bahwa di daerah mereka sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Baca juga: Gerebek Kampung Narkoba, Satres Narkoba Polres Batubara Amankan 3 Warga
"Berdasarkan informasi tersebut, kita langsung bergerak menuju lokasi. Setelah sampai di lokasi, sekira pukul 21.30 WIB, Selasa (26/1/2021), tersangka bernama Heriyadi alias Alung, berhasil kita amankan," kata Kepala BNNK Batanghari, AKBP M Zuhairi, dalam rilisnya, Kamis (28/1/2021).
Dikatakan Zuhairi, setelah berhasil diamankan dan dilakulan pemeriksaan, dari tangan tersangka ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, sebanyak 34 paket yang sudah berada dalam plastik bening, berupa 10 paket sebesar 1 gie dan 24 paket setengah gie.
Lihat Juga :