Tempat Hiburan Malam di Serpong Tetap Buka saat PSBB, 11 Gadis Seksi Diamankan
Sabtu, 16 Mei 2020 - 06:02 WIB
loading...
A
A
A
Tepergok basah, pemilik Karaoke Matador tak bisa berbuat apa-apa dan hanya bisa pasrah tempat usahanya itu disegel, serta para pengunjung hiburan dipaksa keluar ruangan.
Menanggapi penutupan itu, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangsel, Kyai Abdul Rojak mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel tidak boleh tutup mata dengan masih bukanya tempat hiburan ini.
"Pemkot jangan main-main dan menutup mata. Karena sudah mengotori kesucian bulan Ramadhan. Sebab kalau tidak ditindak tegas, maka akan hilang kepercayaan masyarakat terhadap pemkot," tandasnya.
Lebih lanjut, pihak MUI pun mendesak agar tempat usaha yang membandel tidak hanya diberikan sanksi disegel. Tetapi juga dicabut izin usahanya agar memberi efek jera.
Menanggapi penutupan itu, Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangsel, Kyai Abdul Rojak mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel tidak boleh tutup mata dengan masih bukanya tempat hiburan ini.
"Pemkot jangan main-main dan menutup mata. Karena sudah mengotori kesucian bulan Ramadhan. Sebab kalau tidak ditindak tegas, maka akan hilang kepercayaan masyarakat terhadap pemkot," tandasnya.
Lebih lanjut, pihak MUI pun mendesak agar tempat usaha yang membandel tidak hanya diberikan sanksi disegel. Tetapi juga dicabut izin usahanya agar memberi efek jera.
(kri)
Lihat Juga :