Divonis 7 Bulan Penjara, Ini Respons Catherine Wilson

Senin, 25 Januari 2021 - 18:02 WIB
loading...
Divonis 7 Bulan Penjara,...
Artis dan model cantik Cathrine Wilson alias Keket menerima putusan vonis tujuh bulan penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
DEPOK - Artis dan model cantik Cathrine Wilson alias Keket menerima putusan vonis tujuh bulan penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok terhadapnya. Hal itu diungkapkan Keket secara virtual di hadapan majelis hakim.

“Baik saya menerima,” kata Keket singkat, Senin (25/1/2021). Keket divonis tujuh bulan pidana oleh majelis hakim. Padahal sebelumnya dia dituntut delapan bulan rehabilitasi.

Baca juga : Jawab Pledoi Pinangki, JPU: Kami Mohon Majelis Hakim Menolak Seluruhnya

Menanggapi hal itu, penasihat hukum Keket, Verna Wahono mengatakan, kliennya menerima semua putusan tersebut. “Tadi dijawab langsung dia (Keket) menerima semua putusan bahwa diputusnya tujuh bulan dipotong masa tahanan berarti kak Catherine sudah menjalankan masa hukuman enam bulan 13 hari ya berarti tinggal sedikit lagi,” katanya.

Baca juga : Seorang Pemuda 28 Tahun Lakukan Serangan Seks terhadap Wanita 92 Tahun

Dengan putusan itu maka Verna pun menerima saja sesuai dengan ungkapan kliennya walaupun tidak jadi direhabilitasi. “Kita terima sih karena kak catherine yang ngejalani juga nerima jadi kita jalanin aja sih,” paparnya. Baca: Terbukti Bersalah, Catherine Wilson Divonis 7 Bulan Penjara Terkait Kasus Narkoba

Ditanya apakan kliennya kecewa karena tidak jadi menjalani rehab, Verna mengatakan bahwa pada dasarnya pecandu seharusnya menjalani hukuman dengan rehabilitasi. "Kalau itu kita mengajukan rehab kita mengharapkan rehab. Namanya pecandu harus direhab tapa kalau majelis hakim mengategorikan pecandu yang belum harus direhab kita terima saja,” ungkapnya.

Baca juga : 153 WNA China Masuk Indonesia di Tengah Pandemi, Begini Penjelasan Ditjen Imigrasi

Verna menuturkan bahwa putusan hakim sudah adil dan dirasa tidak lebih berat dari tuntutan. “Tidak sih. Dari jaksa sendiri rehab tidak dikabulkan tapi dipotong masa tahanan cukup fair,” pungkasnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Sosok Pangeran Arab...
Ini Sosok Pangeran Arab Saudi yang Tewas di Hotel Mewah usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
Seorang Pangeran Arab...
Seorang Pangeran Arab Saudi Tewas di Hotel Kensington usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Rekomendasi
Masalah Klasik Lagi,...
Masalah Klasik Lagi, Justin Hubner Terancam Absen Bela Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
32 Negara Siap Meriahkan...
32 Negara Siap Meriahkan 8th Asian Taekwondo Indonesia Open Championships 2026
Menkum Supratman: Tarif...
Menkum Supratman: Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Berita Terkini
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
Menuju Smart City Tanpa...
Menuju Smart City Tanpa Kertas, Mengurai Masalah Dokumen Ganda dan Sampah di Kota Bandung
Pemotongan Dana Bagi...
Pemotongan Dana Bagi Hasil, Anggaran Renovasi 22 Sekolah di Jakarta Dipangkas
Pengemudi yang Tutup...
Pengemudi yang Tutup Pelat Nomor Ditindak Pakai Hunting System
Peluang Besar, Sandiaga...
Peluang Besar, Sandiaga Uno Bidik Sektor Sertifikasi
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved