Bareskrim Tak Hadir, Sidang Praperadilan Laskar FPI Kembali Ditunda

Senin, 25 Januari 2021 - 16:33 WIB
loading...
Bareskrim Tak Hadir,...
PN Jakarta Selatan kembali menunda sidang praperadilan penyitaan barang pribadi milik anggota Laskar FPI M Suci Khadavi Putra, Senin (25/1/2021). Foto: SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menunda sidang praperadilan penyitaan barang pribadi milik anggota Laskar FPI M Suci Khadavi Putra, Senin (25/1/2021). Penundaan lantaran Termohon atau polisi atau Bareskrim Polri tak hadir.

Baca Juga: Pensiun dari Polri, Idham Azis Layak Jadi Duta Besar

Sidang hanya berlangsung sekitar 20 menit. Sidang hanya dihadiri pihak Pemohon atau pengacara keluarga M Suci Khadavi Putra dan hakim tunggal Siti Hamidah. Baca juga: PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Keluarga Laskar FPI

Hakim pun menunda persidangan pada Senin 1 Februari 2021. "Termohon tak hadir sehingga sidang tak bisa dilanjutkan," kata Siti Hamidah di PN Jakarta Selatan, Senin (25/1/2021).

Baca Juga: Mengharukan!! Kalah KO, Conor McGregor Dipeluk Tunangannya yang Hamil

Pada Senin 1 Februari 2021 di PN Jakarta Selatan kebetulan juga digelar sidang praperadilan tidak sahnya penangkapan anggota Laskar FPI M Suci Khadavi Putra. Kemungkinan dua agenda sidang tersebut bakal dilakukan secara berbarengan atau mungkin juga bergiliran. Baca juga: Serunya Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Adu Kuat Kubu HRS versus Polda Metro Jaya
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Warga Surabaya Ditangkap,...
Warga Surabaya Ditangkap, 38 Kg Sabu Disita Polisi
SPBU di Jalan Alternatif...
SPBU di Jalan Alternatif Sentul Disegel karena Curangi Takaran BBM
PN Tangerang Kabulkan...
PN Tangerang Kabulkan Praperadilan Korban Kriminalisasi, Pengacara FR Apresiasi Hakim
Dalami Kasus Pagar Laut...
Dalami Kasus Pagar Laut Bekasi, Bareskrim Periksa PT TRPN
PN Bandung Tolak Praperadilan...
PN Bandung Tolak Praperadilan Pimpinan YMT Kebun Binatang Bandung
Jelang Putusan Praperadilan...
Jelang Putusan Praperadilan Hasto, PN Jakarta Selatan Digeruduk Massa
Ternyata KTP Warga Kohod...
Ternyata KTP Warga Kohod Dicatut untuk SHGB-SHM Pagar Laut Tangerang
PN Jakarta Selatan Tolak...
PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Suami Wali Kota Semarang
Kasus Pagar Laut Tangerang,...
Kasus Pagar Laut Tangerang, Bareskrim Bakal Periksa Lurah Kohod hingga Pejabat BPN
Rekomendasi
Apple Pindahkan produksi...
Apple Pindahkan produksi iPhone untuk Pasar AS ke India
5 PTN Terima Lulusan...
5 PTN Terima Lulusan dengan Ijazah Hingga 10 Tahun Terakhir, Ada Pilihanmu?
Kebangkitan Eks Juara...
Kebangkitan Eks Juara Dunia WBO Chris Billam-Smith
Berita Terkini
Sosialisasi di Serang,...
Sosialisasi di Serang, BGN Minta Masyarakat Waspadai Tawaran Jadi Petugas Dapur Bergizi
2 menit yang lalu
Gara-gara Kecelakaan...
Gara-gara Kecelakaan di Senen, Pengacara Ditangkap Ketahuan Bawa Senpi dan Narkoba
1 jam yang lalu
Profil Cak Lontong,...
Profil Cak Lontong, Pelawak Cerdas yang Diangkat Jadi Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol
2 jam yang lalu
Kisah Permusuhan Tokoh...
Kisah Permusuhan Tokoh Agama dan Pejabat Tumapel, Jalan Ken Arok Jadi Brahmana
2 jam yang lalu
Tiga Kapolda Termuda...
Tiga Kapolda Termuda di Indonesia, Nomor 2 dan 3 Jebolan Akpol 1996
3 jam yang lalu
Gelar Halalhihalal,...
Gelar Halalhihalal, Alumni Universitas Janabadra Teguhkan Semangat Kampus Kebangsaan
9 jam yang lalu
Infografis
Tiga Alasan Netanyahu...
Tiga Alasan Netanyahu Tak Berani Melanjutkan Perang di Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved