Pemprov DKI Tutup Hotel OYO Pademangan, Ditengarai Jadi Tempat Indehoi Pasangan ABG

Senin, 25 Januari 2021 - 15:02 WIB
loading...
Pemprov DKI Tutup Hotel...
Pemprov DKI Jakarta melakukan penutupan secara permanen terhadap Hotel OYO di Ruko Permata Ancol, Jalan Budi Kemuliaan, Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan. Foto:SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penutupan secara permanen terhadap Hotel OYO di Ruko Permata Ancol, Jalan Budi Kemuliaan, Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, mengatakan, penutupan Hotel OYO dilakukan karena tidak punya izin. Selain itu, pihaknya sudah beberapa kali mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait adanya kerumunan di hotel tersebut.

Baca juga: PSBB Diperpanjang, Pemprov DKI Siapkan 13 RSUD dan 26 RS Swasta

"Tempat ini sering kali ada kerumunan dan juga menimbulkan kecurigaan dari masyarakat adanya praktik asusila para remaja yang datang ke tempat ini. Menginap hanya beberapa saat saja," ujar Arifin di sela-sela melakukan penyegelan di Hotel OYO Ancol, Senin (25/1/2021).

Baca juga : 153 WNA China Masuk Indonesia di Tengah Pandemi, Begini Penjelasan Ditjen Imigrasi

Sementara itu, Camat Pademangan, Mumu Mujtahid, membeberkan, pihaknya sudah pernah melakukan operasi ketertiban di hotel tersebut. Dari operasi diketahui jika tamu yang memesan hotel banyak masih di bawah umur.

Baca juga : Insiden Sekolah Paksakan Murid Kenakan Jilbab Jangan Sampai Terulang Kembali

"Sebelum Natal kita adakan tindakan, dan itu memang ketangkap basah, bahwa yang menginap di bawah umur. Ini diperiksa KTP-nya, itu beberapa kali laporan warga juga begitu," kata Mumu.

Baca juga: Gorden Hotel Terbuka, Sepasang Remaja Mesum Direkam Warga dan Video Tersebar

"Kemudian kalau malam ramai, dan yang kedapatan di kamar itu sedang habis berhubungan dan bukan suami istri, masih anak-anak. Kira-kira masih remaja di bawah 20 tahun," sambungnya.

Pemprov DKI Tutup Hotel OYO Pademangan, Ditengarai Jadi Tempat Indehoi Pasangan ABG


Dengan adanya aktivitas kegiatan yang melanggar ketentuan itu, Pemprov melalui Satpol PP DKI Jakarta hari ini resmi melakukan penghentian atau penutupan secara permanen.

Baca juga: Perketat Protokol Kesehatan Tamu, OYO Hadirkan Fitur Check-In Tanpa Sentuhan

"Lengkapi dulu semua dokumen perizinannya baru bisa beraktivitas. Kalau pun beraktivitas pastikan bahwa ini penginapan yang sehat di tengah lingkungan masyarakat," tegas Arifin.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Israel Melakukan Segala...
Israel Melakukan Segala Cara untuk Menggagalkan Perundingan AS dan Iran
Iran Tutup Lagi Selat...
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, Militer AS Waspada
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Berita Terkini
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Diskon Bayar PBB-P2 Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved