Tertipu Travel Fiktif, Perjalanan Dinas 5 OPD Pangkep Batal

Jum'at, 17 April 2020 - 14:06 WIB
loading...
Tertipu Travel Fiktif,...
Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji saat memberikan keterangan terkait dengan travel fiktif yang berhasil menipu 5 OPD di Pemkab Pangkep. Foto: Sindonews/Muhammad Subhan
A A A
PANGKEP - Lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Pangkep, harus gigit jari setelah tertipu oleh travel fiktif saat hendak melakukan perjalanan dinas pada akhir tahun 2019 lalu.

Kelima OPD tersebut yaitu, Sekretariat Daerah, Dinas Sosial, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Sosial dan Dinas Koperasi. Rencananya mereka melakukan perjalanan dinas ke Pulau Dewata, Bali.

Kapolres Pangkep, AKBP Ibrahim Aji menjelaskan, kejadian berawal November, saat lima OPD tersebut mencari travel untuk perjalanan dinas mereka. Akhirnya mereka mendapatkan informasi tentang travel milik tersangka, Mursalim yang sedang mengadakan promo dengan fasilitas baju kaos gratis dan penginapan mewah di daerah seminyak, Bali.

Selain itu, lanjutnya, pihak travel juga memberikan bonus gratis satu orang dalam rombongan ini.

AKBP Ibrahim Aji mengatakan, harga yang diberikan oleh pihak travel kepada lima OPD tersebut yaitu setiap peserta perjalanan dinas dibebankan membayar Rp3 juta. Pada akhir November 2019, mereka lalu melakukan pembayaran uang muka dengan transfer dana sebesar Rp45 juta untuk 40 orang.

"Tapi setelah hari H pemberangkatan ke Bali, pelaku membatalkan pemberangkatan dengan alasan uang tidak cukup. Pihak OPD minta uangnya kembali tapi pelaku kabur," terang Ibrahim, Jumat (17/4/2020).

Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Anita Taherong menjelaskan, dari pemeriksaan kepada pelaku diketahui bahwa biro perjalanan milik pelaku yang bernama Fokus Travel adalah fiktif.

"Tidak ada travelnya, itu travel fiktif. Jadi uang korban digunakan untuk membiayai perjalanan lain, semacam gali lobang tutup lobang saja," ucap Anita.

Polisi mendalami kasus ini dengan memeriksa seluruh OPD yang menjadi korban. Apalagi dalam hal ini, kerugian yang ditimbulkan adalah uang negara. Polisi juga memeriksa staf yang mengenalkan travel tersebut kepada OPD.

"Kami kenakan pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman penipuan dan penggelapan," pungkasnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
Lurah Kalisari dan Kasubdin...
Lurah Kalisari dan Kasubdin Bakal Diperiksa Kasus Pengaduan Parkir Liar Dibalas dengan Foto Editan AI
Sempat Diperiksa, 3...
Sempat Diperiksa, 3 Orang di Kasus WO Ayu Puspita Masih Berstatus Saksi
Cut Meyriska Syok Hanania...
Cut Meyriska Syok Hanania Travel Bermasalah, Padahal Sudah Kantongi Akreditasi dan Rekor MURI
Praz Teguh Tegaskan...
Praz Teguh Tegaskan Tak Terima Aliran Dana Hanania Group, Hanya Uang Saku Umroh
Kasus Hanania Travel,...
Kasus Hanania Travel, Aaliyah Massaid Akui Sedih Melihat Jemaah Umrah Gagal Berangkat
Rekomendasi
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Momentum Indonesia Perkuat...
Momentum Indonesia Perkuat Fondasi Ketahanan Energi di 2026, Ini Kuncinya
Said Didu: Jangan Juga...
Said Didu: Jangan Juga Semua Orang Kritis Ditakut-takuti
Berita Terkini
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved