Pemburu Pelanggar PPKM Kota Bogor Tindak 8 Tempat Usaha

Minggu, 24 Januari 2021 - 23:05 WIB
loading...
Pemburu Pelanggar PPKM...
Tim pemburu pelanggar PPKM Kota Bogor menyegel tempat usaha yang melanggar jam operasional dan kapasitas pengunjung. Foto: Okezone/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Tim pemburu pelanggar PPKM Kota Bogor menindak 8 tempat usaha yang melanggar jam operasional dan kapasitas pengunjung. Dua tempat usaha di antaranya langsung disegel .

Paur Subbag Humas Polresta Bogor Kota Iptu Rachmat Gumilar mengatakan, tempat usaha itu ditindak petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP pada Sabtu 23 Januari 2021. Petugas melakukan patroli ke 14 titik di Kota Bogor. Baca juga: Mantan Dewan Ini Ngamuk Rumah Makan Saungnya Disegel: Ini Menyangkut Harga Diri

"Total ada 8 tempat usaha kafe dan restoran yang melanggar PPKM," ujar Rachmat, Minggu (24/1/2021).

Dari jumlah tersebut, 4 tempat usaha didapati melanggar kapasitas pengunjung dan lainnya melebihi batas jam operasional yakni sampai pukul 19.00 WIB. Dua tempat di antaranya langsung disegel. "Yang disegel kafe di Jalan Bina Marga dan Jalan Raya Tajur karena melebihi batas jam operasional," tegasnya.

Petugas juga memberikan sanksi berupa denda administratif sebesar Rp250 ribu sampai Rp500 ribu terhadap pengelola. Namun, ada juga yang hanya diberikan sanksi teguran. "Sanksi denda ke 4 tempat usaha," ucap Rachmat. Baca juga: Buka Hingga Pukul 20.00 WIB, 3 Kedai Kopi di Serpong Utara Disegel Satpol PP
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
Kerja Sama MNC Bank...
Kerja Sama MNC Bank & BPR Kota Bogor
Perluas Akses Perbankan...
Perluas Akses Perbankan Digital, MNC Bank Jalin Kolaborasi dengan BPR Bank Kota Bogor
Rekomendasi
Rudy Poa Kembali Kibarkan...
Rudy Poa Kembali Kibarkan Merah Putih di Asia Cross Country Rally 2026, Delapan Kali Tampil Membela Indonesia
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Komitmen Dukung Ekonomi Nasabah Pensiunan lewat Toko Aice Manado
Kemhan Bakal Datangkan...
Kemhan Bakal Datangkan Helikopter AW149 dan 12 Pesawat Tempur dari Italia
Berita Terkini
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved