Pemburu Pelanggar PPKM Kota Bogor Tindak 8 Tempat Usaha

Minggu, 24 Januari 2021 - 23:05 WIB
loading...
Pemburu Pelanggar PPKM...
Tim pemburu pelanggar PPKM Kota Bogor menyegel tempat usaha yang melanggar jam operasional dan kapasitas pengunjung. Foto: Okezone/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Tim pemburu pelanggar PPKM Kota Bogor menindak 8 tempat usaha yang melanggar jam operasional dan kapasitas pengunjung. Dua tempat usaha di antaranya langsung disegel .

Paur Subbag Humas Polresta Bogor Kota Iptu Rachmat Gumilar mengatakan, tempat usaha itu ditindak petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP pada Sabtu 23 Januari 2021. Petugas melakukan patroli ke 14 titik di Kota Bogor. Baca juga: Mantan Dewan Ini Ngamuk Rumah Makan Saungnya Disegel: Ini Menyangkut Harga Diri

"Total ada 8 tempat usaha kafe dan restoran yang melanggar PPKM," ujar Rachmat, Minggu (24/1/2021).

Dari jumlah tersebut, 4 tempat usaha didapati melanggar kapasitas pengunjung dan lainnya melebihi batas jam operasional yakni sampai pukul 19.00 WIB. Dua tempat di antaranya langsung disegel. "Yang disegel kafe di Jalan Bina Marga dan Jalan Raya Tajur karena melebihi batas jam operasional," tegasnya.

Petugas juga memberikan sanksi berupa denda administratif sebesar Rp250 ribu sampai Rp500 ribu terhadap pengelola. Namun, ada juga yang hanya diberikan sanksi teguran. "Sanksi denda ke 4 tempat usaha," ucap Rachmat. Baca juga: Buka Hingga Pukul 20.00 WIB, 3 Kedai Kopi di Serpong Utara Disegel Satpol PP
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
Kerja Sama MNC Bank...
Kerja Sama MNC Bank & BPR Kota Bogor
Perluas Akses Perbankan...
Perluas Akses Perbankan Digital, MNC Bank Jalin Kolaborasi dengan BPR Bank Kota Bogor
Rekomendasi
Rupiah Sentuh Rp17.963,...
Rupiah Sentuh Rp17.963, Hari Ini Berakhir Sedikit Menguat Lawan Dolar AS
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Elnusa Petrofin Salurkan...
Elnusa Petrofin Salurkan Perdana Biosolar B50 untuk Sektor Industri
Berita Terkini
Polisi Ungkap Peran...
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Status Gunung Anak Krakatau...
Status Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
Gerakan Solidaritas...
Gerakan Solidaritas BEM UI untuk Bencana Aceh
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved