Polisi Akan Jerat Penumpang Bandara Soetta yang Gunakan Surat Swab PCR Palsu dengan Pidana

Sabtu, 23 Januari 2021 - 14:07 WIB
loading...
Polisi Akan Jerat Penumpang...
Sindikat pemalsu surat hasil rapid test antibody, antigen, dan swab test, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, yang digulung polisi beberapa waktu lalu.SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
JAKARTA - Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) akan menjerat masyarakat yang memakai surat hasil swab tes PCR palsu dengan hukuman pidana. Pasalnya, penggunaan surat hasil swab tes palsu dapat membahayakan masyarakat lain.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekano Hatta Kompol Alexander Yurikho mengatakan, ada ancaman pidana dengan hukuman penjara maksimal enam tahun penjara untuk para pengguna surat hasil swab PCR tes palsu yang baru diungkap oleh jajaran Polres Bandara Soekarno Hatta. "Pengguna surat palsu dikenakan Pasal 263 ayat (2) KUHP," kata Alex kepada wartawan Sabtu (23/1/2021).

Menurut Alex, dalam Pasal 263 ayat (2) KUHP tentang tindak pidana pemalsuan surat berbunyi: Barang siapa dengan sengaja memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah sejati, jika pemakaian surat itu dapat menimbulkan kerugian.

Alex mengungkapkan dalam kasus ini ada ratusan orang yang menggunakan surat palsu tersebut. Nantinya, ratusan orang tersebut akan dipanggil untuk diperiksa terkait kasus tersebut. "Insya Allah semua akan kita panggil semua," ucapnya.

Sebelumnya, Jajaran Satreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta menangkap sindikat pemalsuan surat hasil swab PCR Covid-19 yang digunakan sebagai syarat penerbangan. Penangkapan dilakukan pada 7 hingga 13 Januari 2021.

Belasan tersangka ini berinisial MHJ, M alias A, ZAP, DS alias O alias NH, U alias B, AA, U alias U, YS, SB, S bin N, S alias C, IS, CY alias S, RAS, PA dan yang terakhir berinisial H Dari belasan tersangka ini, salah satunya adalah karyawan maskapai Lion Air.

Selain itu, kini polisi sudah memeriksa empat orang pengguna surat palsu tersebut. Nantinya, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status pengguna surat tersebut.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemalsuan STNK Mobil...
Pemalsuan STNK Mobil untuk Jaminan Gadai Dibongkar, Begini Modusnya
Keterlaluan! 3 Orang...
Keterlaluan! 3 Orang Sekeluarga Ini Sindikat Pemalsu Kupon Sembako Rumah Sakit
Polisi Tetapkan 9 Tersangka...
Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi, Tertinggi Berpangkat Kades
Runway 3 Bandara Soetta...
Runway 3 Bandara Soetta Ditutup Sementara Imbas Asap Kebakaran Gudang Limbah Plastik
H-6 Lebaran, Arus Mudik...
H-6 Lebaran, Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta Meningkat 18%
Profil Haji Alim, Crazy...
Profil Haji Alim, Crazy Rich Sumsel yang Jadi Tersangka Pengadaan Tanah Jalan Tol
Kades dan Sekdes Kohod...
Kades dan Sekdes Kohod Terbukti Palsukan 263 SHGB di Pagar Laut Tangerang
Kawal Kedatangan Cristiano...
Kawal Kedatangan Cristiano Ronaldo, Polres Bandara Soetta Siagakan 100 Personel
Kasus Pagar Laut Tangerang,...
Kasus Pagar Laut Tangerang, Alat Pemalsu Dokumen Disita di Rumah Kades Kohod
Rekomendasi
Jelang Pemungutan Suara...
Jelang Pemungutan Suara Ulang di Boven Digoel, Michael Sianipar: Perindo Hadir Total
Bocoran Harga, Interior,...
Bocoran Harga, Interior, dan Eksterior Jetour X20e, Calon Bintang Baru Mobil Listrik Mungil di Indonesia
Wuling Bakal Kenalkan...
Wuling Bakal Kenalkan Sunshine EV di PEVS 2025? Bisa untuk Food Truck hingga Antar Barang!
Berita Terkini
Diskusi Ngojak Soal...
Diskusi Ngojak Soal Air Bersih, DPRD Jakarta: Kenaikan Tarif PAM Jaya Masih Logis
6 jam yang lalu
Otak Penculikan Santri...
Otak Penculikan Santri di Pasuruan Ditangkap, 2 Pelaku Masih Buron
6 jam yang lalu
Gerakan Dapur Indonesia...
Gerakan Dapur Indonesia Temui Gubernur Lampung Bahas Program MBG
7 jam yang lalu
Klinik Kecantikan Ternama...
Klinik Kecantikan Ternama Buka di PIK Jakut, Hadirkan Perawatan Modern
8 jam yang lalu
Polda Jabar: Hasil Tes...
Polda Jabar: Hasil Tes DNA Alat Kontrasepsi Terbukti Milik Dokter Cabul Priguna
8 jam yang lalu
Gerak Cepat Polres Pelabuhan...
Gerak Cepat Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bantu Keluarga Telantar Pulang ke Depok
9 jam yang lalu
Infografis
6 Fakta Surat Penahanan...
6 Fakta Surat Penahanan Netanyahu yang Akan Dikeluarkan ICC
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved