Diduga Pungli, Anggota Polrestabes Bandung Ditangkap Paminal Mabes Polri

Jum'at, 15 Mei 2020 - 21:49 WIB
loading...
Diduga Pungli, Anggota...
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Petugas Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri menangkap seorang anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung berinisial JN berpangkat Brigadir karena diduga melakukan pungli di cek poin PSBB gerbang Tol Pasirkoja, Kota Bandung.

Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan, Brigadir JN dibekuk oleh petugas Paminal Mabes Polri pada Kamis (14/5/2020).

Peristiwa itu dibenarkan Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya. "Benar (Brigadir JN, anggota Polrestabes Bandung ditangkap Paminal Mabes Polri). (saat ini) masih diperiksa dulu," kata Ulung saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (15/6/2020).

Ulung mengemukakan, saat ini anggota Brigadir JN yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) sedang menjalani pemeriksaan. Namun Ulung belum memberikan keterangan di mana Brigadir JN menjalani pemeriksaan.

Kapolrestabes pun enggan menjelaskan kronologi kejadian dugaan pungli dan penangkapan terhadap Brigadir JN tersebut.

Setelah pemeriksaan, ujar Ulung, Brigadir JN bakal menjalani sidang untuk menentukkan perbuatannya terbukti ataukah tidak. "Dari pemeriksaan akan kami sidangkan. Tunggu hasil pemeriksaan," ujar Kapolrestabes.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1540 seconds (0.1#10.140)