DPRD DKI Pertanyakan Pengadaan Lahan Makam Angggaran 2020  

Sabtu, 23 Januari 2021 - 03:43 WIB
loading...
DPRD DKI Pertanyakan...
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Transparansi kegiatan anggaran Pemprov DKI Jakarta mulai dipertanyakan. Salah satunya yaitu kegiatan pengadaan lahan pemakaman yang dialokasikan pada tahun anggaran perubahan 2020.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengakui, bahwa memang ada pengadaan lahan pemakaman yang dialokasikan pada anggaran perubahan 2020. Namun, hingga saat ini, Pemprov DKI Jakarta belum menjelaskan secara transparansi dimana saja lahan yang sudah dibayar dan siap digunakan.

"Transpransi pelaksaan kegiatan anggaran belum terlihat. Wajar kalau banyak pertanyaan soal kegiatan Pemprov DKI Jakarta," kata Gembong saat dihubungi, Jumat (22/1/2021). Baca juga: Krisis Lahan Pemakaman Covid-19, Warning bagi Masyarakat agar Lebih Patuh Protokol Kesehatan

Gembong menjelaskan, dalam pembahasan anggaran, Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah cukup transparan. Namun, ketika pelaksanaan, transparansi kegiatan tersebut belum terlihat.

Dalam pembahasan, kata Gembong, Pemprov DKI Jakarta katanya akan mengupload segala kegiatan yang menggunakan anggaran ataupun dari pihak ketiga. "Katanya kan mau di-upload di website resminya Pemprov DKI Jakarta. Tapi saya belum lihat," katanya.

Beberapa hari lalu, Anggota Komisi D DPRD DKI,Justin Untayana mengatakan, pada anggaran perubahan 2020, Pemprov DKI Jakartamengalokasikan anggaran Rp219 miliar untuk pengadaan tanah Ruang Terbuka Hijau (RTH) makam. Sebanyak Rp185 miliar telah digunakan untuk membayar pengadaan tanah pemakaman.

Justin berpendapat, apabila sudah dibayar,seharusnya segera digunakan untuk masyarakat. Dia meminta GubernurAnies segera membuka lahan yang telah dibeli tersebut. Baca juga: FPI Siapkan Lahan Pemakaman untuk 6 Anggota Laskar di Megamendung

“Saya dapat info bahwa Pemprov DKI sudah membayar sekitar Rp185 miliar untuk pengadaan tanah RTH makam. Kalau tanah untuk makam tersebut sudah dibayar, maka Tapi, realitanya hingga saat ini malah terjadi krisis pemakaman Covid-19,” ujarnya.
Selain itu, politikus PSI ini menyayangkan Pemprov DKI tidak transparan mengenai lokasi lahan makam telah dibeli. “Saat Pemprov DKI minta anggaran Rp 219 miliar di rapat-rapat DPRD, mereka tidak pernah terbuka mengenai lokasi lahan makam yang akan dibeli. Hingga saat ini pun kita tidak tahu di mana lahan tersebut. Ini kan dibeli pakai uang rakyat, tapi mengapa lokasi lahan seolah-olah dirahasiakan?” ungkapnya.

Pemprov DKI sedang mengalami krisis lahan makam Covid-19 akibat penuhnya TPU Tegal Alur dan TPU Pondok Rangon. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa TPU Rorotan saat ini belum bisa digunakan untuk memakamkan jenazah Covid-19. Sementara itu, pengelola TPU Srengseng Sawah Kepala Satuan Pelaksana Zona 15, Sutandyo, memperkirakan mulai besok siang TPU Srengseng Sawah tidak bisa lagi menerima jenazah Covid-19 untuk dimakamkan.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Rekrutmen PPPK Guru...
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Bukan Keriput, Ini Tanda...
Bukan Keriput, Ini Tanda Penuaan Wajah yang Mulai Muncul di Usia 35 Tahun
Berita Terkini
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved