Ditinggal Warga Yasinan, Posko Korban Gusuran Dirobohkan Tengah Malam

Jum'at, 22 Januari 2021 - 17:44 WIB
loading...
Ditinggal Warga Yasinan,...
Posko korban gusuran proyek JORR Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran, dibongkar paksa petugas gabungan. Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG - Posko korban gusuran proyek Jakarta Outer Ring Road 2 (JORR) Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran, dibongkar paksa petugas gabungan. Tidak ada perlawanan dari warga saat posko dirobohkan.

Salah seorang warga, Dedi Sutrisno, mengatakan, pembongkaran posko terjadi tadi malam sekitar pukul 24.00 WIB. Saat itu warga yang tengah mengaji dikejutkan dengan kedatangan tim gabungan PT WIKA yang hendak membongkar posko.

Baca juga: Menara Masjid di Bogor Terbakar Jelang Salat Jumat, Jamaah Panik Berhamburan

"Warga habis yasinan. Mereka (tim PT WIKA) sudah di atas. Ramai, ada Polisi dan TNI juga. Jumlahnya bahkan lebih banyak dari warga dan langsung main bongkar," ujarnya kepada wartawan, Jumat (22/1/2021).

Melihat poskonya dibongkar, warga hanya bisa pasrah. Mereka hanya bisa teriak dan menangis, karena tidak mampu melawan.

"Warga mau melawan, tetapi katanya bakal dipenjarakan kalau melawan. Mereka beralasan hanya menjalankan tugas katanya. Kita diancam dipenjara kalau melawan. Karena jumlahnya banyak, ya sudah kita pasrah," bebernya.

Baca juga: Disaksikan Banyak Orang Sepasang Kekasih Ini Cuek Lakukan Adegan Asusila di Halte Kramat Raya

Sebelumnya pihak pengembang PT WIKA dan PT Jakarta Kunciran Cengkareng (JKC) telah sepakat untuk tidak melakukan pembongkaran posko atau pengerjaan proyek di atas tanah milik 27 Kepala Keluarga (KK) tersebut.

Kuasa hukum warga, Anggi Alwik Juli Siregar, mengatakan, warga tidak bisa dipidana karena mencoba mempertahankan posko yang berdiri di tanah mereka. Apalagi kasus itu masih dalam proses pengadilan.

"Warga tidak akan melepas tenda kalau uang kontrakan dan dapur belum diberikan. Warga tidak bisa dipidana kalau menghalangi pekerja proyek, selama itu di atas lahan warga, karena masih sengketa, proses di pengadilan," tukasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
Pra SPMB Kota Tangerang...
Pra SPMB Kota Tangerang 2026 Dimulai Hari Ini, Cek Cara Daftar dan Syaratnya
Syuting Film Extraction:...
Syuting Film Extraction: Tygo, Jalan K.S Tubun Karawaci Ditutup hingga 31 Januari
Rekomendasi
Puasa Tasua dan Asyura,...
Puasa Tasua dan Asyura, Mana yang Lebih Utama?
Drama Injury Time, Jerman...
Drama Injury Time, Jerman Tekuk Pantai Gading 2-1 dan Lolos ke 32 Besar
Iran Tutup Lagi Selat...
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz karena Israel Serang Lebanon
Berita Terkini
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved