Depok Sudah Tujuh Pekan Berada di Zona Merah, Sehari Rata-rata 300 Kasus Baru
Jum'at, 22 Januari 2021 - 17:07 WIB
loading...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
DEPOK - Kota Depok sudah tujuh pekan berstatus risiko tinggi atau zona merah Covid-19 . Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengaku sudah melakukan berbagai cara untuk menekan penyebaran virus ini. Salah satunya melalui rekonsiliasi data dengan pemeritah pusat, serta terus-menerus menggencarkan penerapan protokol kesehatan (prokes).
Baca juga: 43 Penghuni Panti Asuhan di Kota Depok Positif COVID-19
“Kita sudah masuk ke pekan ketujuh zona merah. Saat ini juga kami sedang melakukan rekonsiliasi dengan pusat, karena gap data waktu yang lalu cukup tinggi. Alhamdulillah sekarang sudah mulai mengecil, mudah-mudahan ini sebagai basis data yang akurat yang akan digunakan untuk perhitungan zona risiko daerah,” ujar Jubir Satgas Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, Jumat (22/1/2021).
Dia menyebut, untuk menekan peningkatan kasus Covid-19 sejatinya berada di hulu. Oleh karena itu, pihaknya sangat mengandalkan peran Kampung Siaga Covid-19. Selain itu juga ada instruksi dari Wali Kota Depok untuk Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) bertanggung jawab pada satu wilayah untuk menekan angka penyebaran.
“Jadi saat ini sudah ditandatangani juga SE dari Bapak Wali Kota Depok untuk kepala OPD menjadi pengawas bersama, strukturalnya dalam satu wilayah kecamatan,” ungkapnya.
Baca juga: 43 Penghuni Panti Asuhan di Kota Depok Positif COVID-19
“Kita sudah masuk ke pekan ketujuh zona merah. Saat ini juga kami sedang melakukan rekonsiliasi dengan pusat, karena gap data waktu yang lalu cukup tinggi. Alhamdulillah sekarang sudah mulai mengecil, mudah-mudahan ini sebagai basis data yang akurat yang akan digunakan untuk perhitungan zona risiko daerah,” ujar Jubir Satgas Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, Jumat (22/1/2021).
Dia menyebut, untuk menekan peningkatan kasus Covid-19 sejatinya berada di hulu. Oleh karena itu, pihaknya sangat mengandalkan peran Kampung Siaga Covid-19. Selain itu juga ada instruksi dari Wali Kota Depok untuk Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) bertanggung jawab pada satu wilayah untuk menekan angka penyebaran.
“Jadi saat ini sudah ditandatangani juga SE dari Bapak Wali Kota Depok untuk kepala OPD menjadi pengawas bersama, strukturalnya dalam satu wilayah kecamatan,” ungkapnya.
Lihat Juga :