Prostitusi di Kawasan Puncak Kembali Terbongkar, Tarif Sekali Kencan Rp500 Ribu

Jum'at, 22 Januari 2021 - 13:03 WIB
loading...
Prostitusi di Kawasan...
Praktik prostitusi di kawasan Puncak, kembali terbongkar. Dua mucikari berinisial NO (35) dan LS (35), dibekuk polisi. Foto: MNC Portal/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Praktik prostitusi di kawasan Puncak , Kabupaten Bogor, kembali terbongkar. Dua mucikari berinisial NO (35) dan LS (35), dibekuk polisi.

Kedua pelaku menjajakan wanita kepada pria hidung belang seharga Rp500 ribu sekali kencan. Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya praktik prostitusi oleh karyawan salah satu villa di kawasan Megamendung. Dari situ, polisi melakukan pengembangan dan penyelidikan.

Baca juga: Polisi Gerebek Vila Tempat Penampungan Belasan PSK di Puncak Bogor

"Tim Reksrim Polres Bogor melaksanakan penyelidikan ke villa itu dan pada saat pelaksanaan penyelidikan, benar didapati adanya tindakan prostitusi di 4 kamar sehingga didapati ada 4 korban yang saat itu melaksanakan praktik prostitusi," kata Harun, kepada wartawan, Jumat (22/1/2021).

Baca juga : Ahli Penyakit Menular Jepang Rekomendasikan Olimpiade Dibatalkan

Dari keterangan para korban, mereka melayani para pria hidung belang di villa tersebut atas permintaan dua mucikari NO dan LS. Polisi langsung melakukan penangakapan terhadap kedua wanita tersebut.

Baca juga : Cerita Bahlil Soal 'Abu Nawas' yang Bikin Pengusaha Keki

"Hasil penyelidikan dikembangkan dari siapa kemudian didapati korban ini melayani tamu karena ada permintaan dari LS karyawan villa yang menelpon NO selaku mucikari. NO inilah yang menyediakan 4 korban yang ada di lokasi (villa)," jelas Harun.

Baca juga: Begini Pengakuan Blak-blakan Pelaku Prostitusi Apartemen di Jakarta

Untuk modusnya, tersangka LS menawarkan jasa prostitusi kepada pelanggan secara langsung di villa tempatnya bekerja. Tarifnya yang dipatok sebesar Rp500 ribu untuk satu orang sekali kencan.

"Jadi penyewa pesan villa lewat aplikasi. Lalu masuk, nanti di lokasi karyawan (LS) menghubungkan. Mereka (tamu) menyampaikan ke karyawan baru kepada mucikari di lokasi. Korban dibayar Rp500 ribu. Tersangka NO dan LS dapat keuntungan masing-masing Rp100 ribu dari satu korban," bebernya.

Baca juga: Cerita Pelaku Prostitusi Online Bertransaksi dengan Pria Hidung Belang

Kepada polisi, pelaku mengaku sudah menjalankan bisnis ini selama 1 tahun dan mempunyai 6 korban untuk dijajakan di villla dengan usia sekitar 17-31 tahun. Adapun barang bukti yang diamankan yakni dua alat kontrasepsi dan dua unit handpone.

"Atas tindakan itu kita kenakan pasal 296 KUHP juncto 506 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan dan kami lapis dengan UU TPPO No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," tutup Harun.

(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keindahan Gunung Gede...
Keindahan Gunung Gede dan Gunung Pangrango Sambut Wisatawan di Puncak
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Le Eminence Ciloto Tambah...
Le Eminence Ciloto Tambah Vila Privat, Liburan Premium Makin Menggoda
Rekomendasi
Bank Kalteng Jadi Sponsor...
Bank Kalteng Jadi Sponsor Utama Adhyaksa FC di Super League Musim Depan
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved