Naikkan Iuran BPJS, Presiden Jokowi Tidak Peka Kondisi Masyarakat
Jum'at, 15 Mei 2020 - 20:15 WIB
loading...
Analis Politik dari IndoStrategi Research & Consulting, Arif Nurul Imam. FOTO/SINDOnews/Suharjono
A
A
A
YOGYAKARTA - Langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken kenaikan iuran BPJS Kesehatan terus menuai kritikan. Kebijakan ini dianggap sebagai sikap yang tidak peka terhadap kondisi masyarakat di tengah pandemi virus corona.
Analis Politik dari IndoStrategi Research & Consulting, Arif Nurul Imam mengatakan, menaikkan iuran BPJS Kesehatan yang dilakukan oleh Presiden Jokowi merupakan langkah blunder. Terlebih saat ini situasi masyarakat, baik golongan bawah maupun menengah, dalam kondisi sulit. Begitu juga banyak perusahaan yang mengalami penurunan pendapatan sehingga menyebabkan harus melakukan pemutusan hubungan kerja dan juga berimbas pada pertumbuhan ekonomi yang anjlok.
"Jelas keputusan menaikkan iuran BPJS menjadi langkah yang keliru. Karena tidak sensitif terhadap keadaan nasional," katanya saat dihubungi SINDOnews, Jumat (15/5/2020).(Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik, DPD RI: Pemerintah Bebani Masyarakat dan Abaikan Putusan MA )
Saat ini hampir semua lapisan masyarakat sedang melakukan upaya untuk bertahan hidup di masa pandemi corona. Untuk itu, semestinya pemerintah tidak membuat kebijakan yang mencederai masyarakat yang sedang terpuruk.
"Masyarakat sedang bertahan hidup di tengah pandemi, irama PHK mulai terjadi. Semestinya bagaimana pemerintah fokus pada penataan ekonomi, penataan tata kelola di BPJS di tengah pandemi bukan membuat kebijakan yang akan menimbulkan kontra," ujar Arif.
Analis Politik dari IndoStrategi Research & Consulting, Arif Nurul Imam mengatakan, menaikkan iuran BPJS Kesehatan yang dilakukan oleh Presiden Jokowi merupakan langkah blunder. Terlebih saat ini situasi masyarakat, baik golongan bawah maupun menengah, dalam kondisi sulit. Begitu juga banyak perusahaan yang mengalami penurunan pendapatan sehingga menyebabkan harus melakukan pemutusan hubungan kerja dan juga berimbas pada pertumbuhan ekonomi yang anjlok.
"Jelas keputusan menaikkan iuran BPJS menjadi langkah yang keliru. Karena tidak sensitif terhadap keadaan nasional," katanya saat dihubungi SINDOnews, Jumat (15/5/2020).(Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik, DPD RI: Pemerintah Bebani Masyarakat dan Abaikan Putusan MA )
Saat ini hampir semua lapisan masyarakat sedang melakukan upaya untuk bertahan hidup di masa pandemi corona. Untuk itu, semestinya pemerintah tidak membuat kebijakan yang mencederai masyarakat yang sedang terpuruk.
"Masyarakat sedang bertahan hidup di tengah pandemi, irama PHK mulai terjadi. Semestinya bagaimana pemerintah fokus pada penataan ekonomi, penataan tata kelola di BPJS di tengah pandemi bukan membuat kebijakan yang akan menimbulkan kontra," ujar Arif.
Lihat Juga :