2 Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Jasa Cleaning Service RS Sintala Tangerang

Kamis, 21 Januari 2021 - 17:25 WIB
loading...
2 Orang Ditetapkan Tersangka...
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) RS Sitanala berinisial NA dan pengusaha jasa kontraktor berinisial YY, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Ketua Kelompok Kerja (Pokja) RS Sitanala berinisial NA dan pengusaha jasa kontraktor berinisial YY, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan jasa cleaning service RS Sintala, Kota Tangerang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, I Dewa Gede Wirajana mengatakan, penetapan kedua orang tersangka berinisial NA dan YY tersebut, merupakan hasil penyidikan dari Tim Kejari Kota Tangerang, Banten.

"Dari bukti awal yang kami dapat, lalu kami tingkatkan ke penyidikan. Di sini, teman-teman dari pidsus bergabung dengan tim intel melakukan penyelidikan, serta penyidikan," katanya, di kantor Kejari Tangerang, Kamis (21/1/2021).

Berdasarkan hasil penyidikan yang terus berjalan, kedua tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi pengadaan jasa cleaning service di RS Sitanala Tangerang, melalui APBN Kemenkes RI tahun 2018, senilai Rp3,8 miliar lebih.

"Sebanyak 25 saksi sudah kita periksa. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru lainnya lagi," sambungnya. (Baca juga; Buka Hingga Pukul 20.00 WIB, 3 Kedai Kopi di Serpong Utara Disegel Satpol PP )

Kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 UU 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU 31 tahun 1999 tentang Pemberastasan Tindak Pidana Korupsi.

"Untuk pidananya, pasal 2 minimal 4 tahun, Pasal 3 minimal 1 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya. (Baca juga; Selama PPKM, Satpol PP Depok Catat Ada 2.537 Pelanggaran Protokol Kesehatan )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Rekomendasi
5 Fakta Menarik Timnas...
5 Fakta Menarik Timnas Jerman Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Putin Terus Tebar Ancaman,...
Putin Terus Tebar Ancaman, 4 Negara ini Memiliki Bunker Nuklir Teraman di Eropa
Aturan Perjalanan Piala...
Aturan Perjalanan Piala Dunia 2026 Dinilai Tak Adil, Iran Ngadu ke FIFA
Berita Terkini
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Infografis
Ini Tersangka Serangan...
Ini Tersangka Serangan Mobil yang Tewaskan 15 Orang di AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved