Terungkap! Ini Kata-kata Gus Nur yang Mengandung Ujaran Kebencian

Selasa, 19 Januari 2021 - 18:26 WIB
loading...
Terungkap! Ini Kata-kata...
Sugi Nur Raharja atau Gus Nur. Foto: SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Didi AR membacakan dakwaannya dalam sidang kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Sugi Nur Raharja atau Gus Nur di PN Jakarta Selatan, Selasa (19/1/2021). Dalam dakwaan, Jaksa menjelaskan pernyataan Gus Nur yang dianggap sebagai ujaran kebencian.

Dakwaan yang dibacakan JPU itu merujuk pada wawancara Gus Nur di akun YouTube Munjiat Channel. Adapun ucapan-ucapan Gus Nur yang dinilai telah melanggar hukum, pertama pada menit 03.45 Gus Nur berbincang dengan Refly Harun tentang organisasi Nadhlatul Ulama (NU). Baca juga: Proses Hukum Gus Nur Dianggap Tebang Pilih

Gus Nur menyebut NU adalah bus umum yang diisi oleh sopir pemabuk, kondektur teler, dan kernet ugal-ugalan. Kata Gus Nur, seakan-akan organisasi NU saat ini tidak lagi ada kesucian.

"Sopirnya begitu kernetnya juga begitu dan penumpangnya kurang ajar semua. Merokok juga, nyanyi juga, buka-buka aurat juga, dangdutan juga, jadi kesucian NU yang selama ini saya kenal itu sekarang seakan-akan nggak ada," ujar Jaksa Didi AR menirukan ucapan Gus Nur di PN Jakarta Selatan, Selasa (19/1/2021).

Menurut Didi, bus umum yang disebut Gus Nur adalah organisasi NU. Selanjutnya, sopir mabuk yang dimaksud adalah Ketua Umum PBNU KH Aqil Siradj dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Rekomendasi
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Meta Akui Chatbot AI...
Meta Akui Chatbot AI Menyebabkan Ribuan Akun Instagram Diretas
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Berita Terkini
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved