Terungkap! Ini Kata-kata Gus Nur yang Mengandung Ujaran Kebencian

Selasa, 19 Januari 2021 - 18:26 WIB
loading...
Terungkap! Ini Kata-kata...
Sugi Nur Raharja atau Gus Nur. Foto: SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Didi AR membacakan dakwaannya dalam sidang kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Sugi Nur Raharja atau Gus Nur di PN Jakarta Selatan, Selasa (19/1/2021). Dalam dakwaan, Jaksa menjelaskan pernyataan Gus Nur yang dianggap sebagai ujaran kebencian.

Dakwaan yang dibacakan JPU itu merujuk pada wawancara Gus Nur di akun YouTube Munjiat Channel. Adapun ucapan-ucapan Gus Nur yang dinilai telah melanggar hukum, pertama pada menit 03.45 Gus Nur berbincang dengan Refly Harun tentang organisasi Nadhlatul Ulama (NU). Baca juga: Proses Hukum Gus Nur Dianggap Tebang Pilih

Gus Nur menyebut NU adalah bus umum yang diisi oleh sopir pemabuk, kondektur teler, dan kernet ugal-ugalan. Kata Gus Nur, seakan-akan organisasi NU saat ini tidak lagi ada kesucian.

"Sopirnya begitu kernetnya juga begitu dan penumpangnya kurang ajar semua. Merokok juga, nyanyi juga, buka-buka aurat juga, dangdutan juga, jadi kesucian NU yang selama ini saya kenal itu sekarang seakan-akan nggak ada," ujar Jaksa Didi AR menirukan ucapan Gus Nur di PN Jakarta Selatan, Selasa (19/1/2021).

Menurut Didi, bus umum yang disebut Gus Nur adalah organisasi NU. Selanjutnya, sopir mabuk yang dimaksud adalah Ketua Umum PBNU KH Aqil Siradj dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
Dengarkan Keterangan...
Dengarkan Keterangan Ahli Polda Metro Jaya, Roy Suryo Optimistis Praperadilannya Dikabulkan
Mantan Wakil Kepala...
Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Tersangka Korupsi MBG
Rekomendasi
Bukan Sekadar Rumah...
Bukan Sekadar Rumah Sudut, Ini Alasan Rumah Hoek Selalu Diburu
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi...
Gunung Semeru Erupsi Setinggi 1,4 Km, PVMBG: Waspada Awan Panas dan Guguran Lava
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved