Dituntut 2 Pasal, Kuasa Hukum Minta Masyarakat Dukung Gus Nur di Sidang Perdana

Selasa, 19 Januari 2021 - 14:45 WIB
loading...
Dituntut 2 Pasal, Kuasa...
Kuasa Hukum Gus Nur (pakai jas coklat) Ahmad Khazinudin di PN Jakarta Selatan, Selasa (19/1/2021). Foto: Ari Sandita Murti/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum Sugi Nur Raharja atau Gus Nur , Ahmad Khazinudin meminta masyarakat untuk mendoakan kliennya dalam sidang perdananya hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan . Gus Nur dituntut dengan dua pasal oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kami dari tim advokat Gus Nur hari ini sidang perdana dan akan mendengarkan dakwaan dari Jaksa, sebagaimana diketahui Jaksa mendakwa Gus Nur dengan dua pasal, yakni Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 27 ayat 3 UU ITE," ujarnya pada wartawan di Jakarta, Selasa (19/1/2021). Baca juga: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Hari ini Gelar Sidang Perdana Gus Nur

Maka itu, kata dia, pihaknya pun meminta dukungan dan doa dari semua umat Muslim agar persidangan kliennya itu bisa berjalan dengan baik. Pihaknya juga mengimbau pada semua masyarakat untuk tidak datang ramai-ramai di persidangan, cukup menyaksikan atau mengikuti perkembangan persidangannya saja di media mengingat situasinya masih pandemi Covid-19.

"Kami akan dengarkan dakwaan Jaksa nanti karena bisa jadi ada perubahan-perubahan dengan dakwaan yang kami terima sehingga kami akan menunggu finalisasi yang akan disampaikan Jaksa di persidangan," tuturnya. Baca juga: Sidang Perdana Gus Nur Dilaksanakan Online, Jaksa Bacakan Dakwaan

Di menambahkan, sidang tersebut sejatinya digelar pada pukul 10.00 WIB, tapi hingga saat ini persidangannya belum dimulai. Maka itu, saat persidangan nanti, pihaknya bakal meminta majelis hakim untuk on time mengikuti agenda persidangan sehingga tak ada waktu yang terbuang percuma. Baca juga: Polri Limpahkan Barang Bukti dan Tersangka Gus Nur ke Kejaksaan

(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
Dengarkan Keterangan...
Dengarkan Keterangan Ahli Polda Metro Jaya, Roy Suryo Optimistis Praperadilannya Dikabulkan
Mantan Wakil Kepala...
Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Tersangka Korupsi MBG
Rekomendasi
BMKG: 48,9% Wilayah...
BMKG: 48,9% Wilayah Indonesia Masuk Musim Kemarau, Puncaknya Juli-September 2026
Nasib Richard Lee Ditentukan...
Nasib Richard Lee Ditentukan 14 Juli, JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi
AAI Satukan Kepengurusan...
AAI Satukan Kepengurusan lewat Munaslub Bersama di Jakarta
Berita Terkini
BMKG Operasikan Radar...
BMKG Operasikan Radar Laut Canggih di Sumatera, Percepat Peringatan Dini Tsunami
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
Gunung Semeru Erupsi...
Gunung Semeru Erupsi Setinggi 1,4 Km, PVMBG: Waspada Awan Panas dan Guguran Lava
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Infografis
2 Jet Tempur Asing Bawa...
2 Jet Tempur Asing Bawa Bom Nuklir Terbang di Atas AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved