Sebelum Jalani Sidang di PN Depok, Raffi Ahmad Bakal Diperiksa

Selasa, 19 Januari 2021 - 11:05 WIB
loading...
Sebelum Jalani Sidang...
Gugatan terhadap artis Raffi Ahmad di Pengadilan Negeri Depok terus berjalan. Suami Nagita Slavina itu dijadwalkan menjalani sidang pada Rabu (27/1/2021). Foto/MNC Portal
A A A
DEPOK - Gugatan terhadap artis Raffi Ahmad di Pengadilan Negeri Depok terus berjalan. Suami Nagita Slavina itu dijadwalkan menjalani sidang pada Rabu (27/1/2021) pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Depok.

Gugatan terhadap Raffi terdaftar sebagai perkara perdata dengan nomor 13/Pdt.G/2021/PN Dpk. Raffi digugat oleh David ML Tobing selaku Advokat Publik atas dugaan perbuatan melawan hukum (PMH). Sebelum sidang perdana, pihak PN Depok akan melakukan pemanggilan terhadap Raffi.

“Dipanggil oleh juru sita setelah ditetapkan hari sidang. untuk panggilan itu harus sah dan patut setelah diterima para pihak sekitar tiga hari sebelum sidang,” kata Humas PN Depok, Nanang Herjunanto, Selasa (19/1/2021).

Namun jika Raffi berhalangan hadir dapat diwakilkan dengan membawa surat kuasa. “Ini kan perkara perdata jadi bisa diwakilkan,” ungkapnya. (Baca juga; Gugatan terhadap Raffi Ahmad di PN Depok Teregister Kasus Perbuatan Melawan Hukum )

Untuk agenda panggilan sebelum sidang nanti hanya bersifat pemeriksaan identitas saja. Baik identitas penggugat maupun tergugat. Kemudian para pihak melakukan kesepakatan apakah akan menjalani sidang secara langsung atau melalui daring dengan layanan e-court yang dimiliki PN Depok.

“Identitas para pihak saja. Kemudian kesepakatan apakah akan datang atau tidak untuk sidang karena ada juga e-court di PN Depok,” tegasnya. (Baca juga; Raffi Ahmad Jalani Sidang Perdana 27 Januari, Ini Susunan Majelis Hakimnya )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raffi Ahmad Donasi Rp250...
Raffi Ahmad Donasi Rp250 Juta untuk Wanita Korban Penyiksaan Taufik Hidayat
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Raffi Ahmad Bantah Terlibat...
Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Impor Blueray Cargo
Rekomendasi
Besok, Luis Figo Siap...
Besok, Luis Figo Siap Meriahkan Pesta Bola Dunia 2026
Mojtaba Janji Balas...
Mojtaba Janji Balas Dendam atas Darah Tak Bersalah Ayahnya
Gus Aab Nilai NU Butuh...
Gus Aab Nilai NU Butuh Kiai Zulfa yang Mampu Hubungkan Turats dengan Persoalan Kekinian
Berita Terkini
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved