Ngaku Belum Temukan Pelanggaran, Polda Metro Segera Gelar Kasus Raffi Ahmad

Selasa, 19 Januari 2021 - 06:41 WIB
loading...
Ngaku Belum Temukan...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan penyelidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan Raffi Ahmad tetap dilanjutkan. Foto/inews.tv
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya segera melakukan gelar perkara kasus pesta yang dihadiri sejumlah tokoh, salah satunya Raffi Ahmad . Gelar perkara dilakukan kendati polisi mengaku belum menemukan unsur pidana dalam kegiatan tersebut.

"Belum ditemukan pelanggaran pidana tapi akan kita gelarkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

(Baca: David Tobing, Penggugat Raffi Ahmad ke PN Depok Terkait Pesta saat PSBB Ketat)

Dia menegaskan, pihaknya memang telah mendatangi kediaman milik saudara RG, penyelenggara pesta tersebut. Dia menyebut acara tersebut tidak dilakukan di tempat umum, melainkan di rumah dengan kapasitas yang luas.

Dia menambahkan, 18 tamu undangan yang hadir di acara tersebut datang tanpa diundang oleh penyelenggara acara. Para tamu datang atas inisiasi sendiri.

"18 orang di dalam situ yang memang tidak diundang, tapi datang sendiri karena memang sedang ulang tahun juga pemiliknya saudara RG itu. Mereka nggak diundang tapi tetap protokol kesehatan, ada swab antigen. Itu di rumahnya memang rumahnya ada seperti lapangan basket yang besar sekali, tapi cuman ada 18 orang itu saja," tegas Yusri.

Ngaku Belum Temukan Pelanggaran, Polda Metro Segera Gelar Kasus Raffi Ahmad


Selain itu, Yusri menyebutkan proses penyelidikan kasus pesta yang dihadiri Raffi Ahmad tersebut akan tetap berlanjut. Pihaknya masih akan mendalami keterangan saksi-saksi dan menggali kemungkinan adanya pelanggaran pidana dari kasus tersebut.

"Ya kan namanya ini kita selidiki dulu, masih penyelidikan. Masih belum dong. Karena hasil temuan yang kita dapatkan ini di rumahnya, bukan di tempat umum. Makanya akan kita gelarkan (perkara)," tuturnya.

(Baca: Kasus Raffi Ahmad, Polda Metro Sebut Unsur Pasal 93 Tidak Terbukti)

Kasus ini menyita perhatian publik usai diketahui para tamu undangan merupakan berasal dari kalangan selebriti, hingga Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Para 18 tamu tersebut terlihat menikmati acara tersebut tanpa mengindahkan protokol kesehatan.

Sorotan utama mengarah ke Raffi Ahmad. Sebelum mengikuti pesta tersebut, Raffi diketahui telah dipilih sebagai penerima vaksin COVID-19. Raffi telah menjalani proses vaksinasi di Istana Negara, Jakarta Pusat.

Usai dikritik, Raffi pun meminta maaf. Permintaan maafnya dimuat melalui media sosial Instagram pribadinya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Rekomendasi
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Rusia Klaim Senjata...
Rusia Klaim Senjata Nuklir Jadi Satu-satunya Jaminan pada Perang Global, Ini 3 Alasannya
Ketat! Hanya 17 Sekolah...
Ketat! Hanya 17 Sekolah dari Depok yang Lolos ke Babak Jakarta Liga Bintang Juara GTV
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved