Sindikat Penadah Motor Tarikan Debt Collector Dibekuk saat Transaksi di Tol Tangerang-Jakarta
Senin, 18 Januari 2021 - 14:28 WIB
loading...
Kapolrestro Tangerang, Kombes Pol Deonijiu De Fatima menunjukkan barang bukti motor tarikan debt collector yang diangkut truk. SINDOnews/Hasan Kurniawan
A
A
A
TANGERANG - Sindikat penadah motor tarikan debt collector dan leasing, diciduk petugas Polsek Cipondoh. Tiga orang pelaku berinisial KW, AS, dan EW, ditangkap dalam pengungkapan kasus ini.
Kapolrestro Tangerang, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan, sindikat ini biasa melakukan transaksi jual beli motor bodong di Rest Area KM 14 Tol Tangerang-Jakarta, Kunciran Jaya, Pinang, Kota Tangerang. (Baca juga; Kasus Raffi Ahmad, Polda Metro Sebut Unsur Pasal 93 Tidak Terbukti )
"Dari laporan masyarakat ini, Polsek Cipondoh melakukan penyelidikan, dan ternyata ada transaksi kendaraan jual beli roda dua yang diangkut dalam truk," katanya, kepada SINDOnews, di Polsek Cipondoh, Senin (18/1/2021).
Untuk mengelabui petugas, motor ditimbun di bawah tumpukan drum kosong dalam bak truk. Namun, petugas yang jeli melakukan pengecekan. Hasilnya, motor tarikan debt collector dan leasing itu berhasil ditemukan.
"Ada 5 unit (motor) yang kita amankan. Tiga di antaranya punya surat resmi, 2 tidak punya surat-surat. Sopir truk langsung kami amankan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata kegiatan itu banyak dilakukan di Karawang," jelasnya.
Kapolrestro Tangerang, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan, sindikat ini biasa melakukan transaksi jual beli motor bodong di Rest Area KM 14 Tol Tangerang-Jakarta, Kunciran Jaya, Pinang, Kota Tangerang. (Baca juga; Kasus Raffi Ahmad, Polda Metro Sebut Unsur Pasal 93 Tidak Terbukti )
"Dari laporan masyarakat ini, Polsek Cipondoh melakukan penyelidikan, dan ternyata ada transaksi kendaraan jual beli roda dua yang diangkut dalam truk," katanya, kepada SINDOnews, di Polsek Cipondoh, Senin (18/1/2021).
Untuk mengelabui petugas, motor ditimbun di bawah tumpukan drum kosong dalam bak truk. Namun, petugas yang jeli melakukan pengecekan. Hasilnya, motor tarikan debt collector dan leasing itu berhasil ditemukan.
"Ada 5 unit (motor) yang kita amankan. Tiga di antaranya punya surat resmi, 2 tidak punya surat-surat. Sopir truk langsung kami amankan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata kegiatan itu banyak dilakukan di Karawang," jelasnya.
Lihat Juga :