Nekad Sikat Ponsel di Lokasi Tambang, Pria Asal Bangka Tengah Dibekuk Tim Tupai

Minggu, 17 Januari 2021 - 14:43 WIB
loading...
Nekad Sikat Ponsel di...
Pelaku pencurian ponsel ditangkap Tim Tupai Polres Bangka Tengah, Minggu (17/1/2021) dini hari. Foto/Dok. Humas Polres Bangka Tengah
A A A
BANGKA TENGAH - Tim Tupai Satreskrim Polres Bangka Tengah, berhasil meringkus NN (32) warga asal Desa Dusun 1 Simpang Dalam, yang diketahui mencuri sebuah telepon seluler (Ponsel) di lokasi Tambang Inkonfensional (TI) Bemban 10 Desa Guntung, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, bekas tambang PT. Koba Tin, Minggu (17/1/2021).

Baca juga: Curi Rokok Dimasukkan Rok, Aksi Emak-emak di Probolinggo Ini Terekam CCTV

"Penangkapan NN ini dilakukan setelah hasil pengembangan laporan kehilangan korban ke Polres Bangka Tengah. Setelah dilakukan pengembangan kami mendapatkan informasi dari saudara MS, yang membeli ponsel dari sebuah toko yang berlokasi di Koba," ujar Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Rais Muin, Minggu (17/01/2021).

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, Tim Tupai Polres Bangka Tengah, segera bergerak mencari keberadaan pelaku . Saat ditemukan ponsel tersebut telah dijual ke toko Zezel Call, milik Joe. yang beralamat di Jalan Kenanga Atas, Kecamatan Koba. Dan sudah berpindah tangan ke saudara MS selaku pembeli.



"Pada saat ditemukan, ponsel tersebut ternyata sudah dibeli saudara MS, kemudian kami tanyakan dimana mendapatkan barang tersebut. MS mengatakan telah membelinya dari toko Zezel Call milik Joe dengan cara barter ponsel lain ditambah uang Rp500 ribu," tuturnya.

Kemudian Tim Tupai segera mendatangi tempat yang dimaksut, guna mencari keberadaan pelaku dengan cara menunjukan foto pelaku kepada Joe selaku pemilik Counter. "Mendapat informasi keberadaan pelaku, kami langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil melakukan penangkapan tersangka. Saat ditangkap tersangka berada di atas motornya tanpa melakukan perlawanan," ujar Rais.

Baca juga: Mabuk Miras, Pengendara Mobil Mewah Hajar Mobil Taksi Online di Medan

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dan penadah dikenakan pasal 362, dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara, tersangka dan penadah ditahan di Mapolres Bangka Tengah, beserta barang bukti.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Pencuri 108 Tas Lululemon...
3 Pencuri 108 Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ditangkap, Korban Rugi Rp1 Miliar
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Maling Laptop Spesialis...
Maling Laptop Spesialis Kegiatan Seminar, Pelaku Pakai Batik Bak Peserta
Pendampingan LBH Perindo...
Pendampingan LBH Perindo Bikin Pengurus Musala Miftahul Jannah Berani Laporkan Kasus Pencurian Kotak Amal
Anak Mantan Wali Kota...
Anak Mantan Wali Kota Cirebon Tertangkap Curi Sepatu di Masjid
1.300 Mahasiswa KKN...
1.300 Mahasiswa KKN di Lumajang Ditarik Gara-gara Kasus Pencurian Motor
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Rekomendasi
Dewan Perdamaian Ungkap...
Dewan Perdamaian Ungkap Kendaraan Taktis Pertama Tiba di Pangkalan Multinasional Dekat Gaza
Emisi Global Meningkat,...
Emisi Global Meningkat, Pembiayaan Iklim Justru Seret
Presiden Prabowo Jadi...
Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Bhayangkara di Cikeas
Berita Terkini
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved