Penerapan PPKM, Pelanggar Protokol Kesehatan di Sidoarjo Masih Tinggi

Minggu, 17 Januari 2021 - 02:00 WIB
loading...
Penerapan PPKM, Pelanggar Protokol Kesehatan di Sidoarjo Masih Tinggi
Penerapan PPKM, Pelanggar Protokol Kesehatan di Sidoarjo Masih Tinggi. Foto/Pram
A A A
SIDOARJO - Hari Keenam Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sidoarjo, Jawa Timur, masih diwarnai pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan masyarakat pemakai jalan.

Meski imbauan dan penindakan telah dilakukan petugas gabungan TNI/Polri dan Satpol PP terus dilakukan, namun realitanya jumlah pelanggar masih cukup tinggi.

Kondisi ini tampak dari banyaknya pelanggar yang terjaring razia protokol kesehatan karena tidak memakai masker atau tidak menggunakan masker sesuai aturan.

Seperti tampak dalam razia Protokol Kesehatan yang dilakukan jajaran Polresta Sidoarjo di batas kota Waru-Sidoarjo Sabtu sore (16/01).

Dalam razia yang berlangsung sekitar 45 menit itu, petugas berhasil menjaring sedikitnya 15 pelanggar karena tidak menggunakan masker.

Mereka tidak hanya pengendara kendaraan bermotor roda 2, namun juga ada pengendara kendaraan bermotor roda 4.

Seakan meremehkan fungsi dan kegunaan masker, para pelanggar ini tidak mau menggunakan masker saat berada didalam kabin kendaraan.

Petugas langsung melakukan tindakan tegas dengan menghentikan, menyita KTP pelanggar, dan memberikan surat penindakan pelanggaran, untuk kemudian digunakan dalam sidang tipiring yang digelar Pengadilan Negeri Sidoarjo.

Baca juga: Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Dilarang Beraktivitas di Radius 1 Km dari Puncak

“Masih banyak warga yang tidak sadar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker. Untuk itu kita tindak tegas seluruh pelanggar,” tegas Perwira Pengendali Razia Ops.Yustisi Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistiyono.

Baca juga: Gunung Semeru Meletus, Sejumlah Desa di Probolinggo Terpapar Abu Vulkanik

Razia Ops.Yustisi Protokol Kesehatan di Sidoarjo ini akan dilakukan terus setiap hari, dengan lokasi dan sasaran yang berbeda setiap harinya selama pelaksanaan PPKM hingga 25 Januari mendatang.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1034 seconds (0.1#10.140)