Dewan Kobar Sebut Menolak Divaksin dengan Hukuman Penjara dan Denda Kurang Tepat

Sabtu, 16 Januari 2021 - 07:41 WIB
loading...
Dewan Kobar Sebut Menolak...
Wakil ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, Bambang Suherman, kurang sependapat terkait ancaman hukuman penjara dan denda bagi masyarakat yang menolak divaksin. iNews TV/Sigit
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Wakil ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, Bambang Suherman, kurang sependapat terkait ancaman hukuman penjara dan denda bagi masyarakat yang menolak divaksin .

Menurut Bambang pemerintah dalam mengajak masyarakat untuk mengikuti vaksin jangan gunakan pendekatan ancaman . "Terkait vaksin ini, saya juga mempunyai pandangan bahwa adanya statement untuk menakut - nakuti dan wajib, apabila masyarakat tidak mau akan didenda bahkan di penjara, itu kurang tepat dan tidak boleh seperti itu," ujar Bambang, Kamis, 14 Januari 2021.

Bambang menyampaikan, bahwa tidak bisa dipungkiri masih banyak masyarakat yang ragu dengan vaksin Covid-19. Untuk itu, diharapkan lebih mengedepankan pendekatan etis-persuasive melalui sarana sosialisasi dan edukasi publik.

"Kita tau bahwa vaksin ini ditujukan untuk melindungi kesehatan, serta sudah disampaikan aman dan halal oleh MUI dan juga BPOM. Pemerintah juga tidak mungkin mengorbankan rakyatnya. Tetapi pada perjalanannya kalaupun ada resiko mungkin hanya berapa persen saja, karena ini buatan manusia dan tidak ada yang sempurna," katanya. Baca: Keracunan Gas Amoniak, Puluhan Pekerja Pabrik Udang Dilarikan ke Rumah Sakit.

Untuk itu, ia berpesan kepada masyarakat Kobar, jangan takut dan tetap tenang. Mengingat yang divaksin saat ini masih beberapa kriteria tertentu yang memenuhi syarat. Baca Juga: 8 Nakes di RSUD Cibabat Batal Divaksin Akibat Komorbid dan Gagal Registrasi

Bahkan kemarin bapak Presiden Joko Widodo dan juga pejabat juga telah disuntik vaksin. Untuk itu, masyarakat jangan mudah menerima informasi yang kurang benar, agar tidak terjadi kesiapan siuran informasi. "Saat ini memang masih untuk tenaga medis TNI, Polri dan sejumlah pejabat. Nantinya untuk masyarakat umum juga tidak semua, ada kriteria dan syarat tertentu dan dinyatakan layak menerima vaksin," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNPB Catat 379,76 Hektare...
BNPB Catat 379,76 Hektare Lahan di Kalteng Dilanda Kebakaran Sejak Januari 2026
Program Huma Betang...
Program Huma Betang di Kalteng Tonggak Reformasi Pendidikan Daerah
Gubernur Agustiar Sabran...
Gubernur Agustiar Sabran Raih Penghargaan Inovasi Membangun Kalteng
Petani Kalteng Dukung...
Petani Kalteng Dukung 100 Persen Program Cetak Sawah Rakyat
Kementan: Program Cetak...
Kementan: Program Cetak Sawah Rakyat di Kalteng Terus Berjalan
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
MC Gak Ada Etika! Netizen...
MC Gak Ada Etika! Netizen Geram Kelakuan MC Potong Aspirasi Warga Kalteng
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Pesta Akbar Piala Dunia...
Pesta Akbar Piala Dunia 2026, Tiga Upacara Pembukaan Digelar
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Polemik Saksi Menolak...
Polemik Saksi Menolak Vaksin dan Denda Sebesar Rp5juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved