Dewan Kobar Sebut Menolak Divaksin dengan Hukuman Penjara dan Denda Kurang Tepat

Sabtu, 16 Januari 2021 - 07:41 WIB
loading...
Dewan Kobar Sebut Menolak...
Wakil ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, Bambang Suherman, kurang sependapat terkait ancaman hukuman penjara dan denda bagi masyarakat yang menolak divaksin. iNews TV/Sigit
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Wakil ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, Bambang Suherman, kurang sependapat terkait ancaman hukuman penjara dan denda bagi masyarakat yang menolak divaksin .

Menurut Bambang pemerintah dalam mengajak masyarakat untuk mengikuti vaksin jangan gunakan pendekatan ancaman . "Terkait vaksin ini, saya juga mempunyai pandangan bahwa adanya statement untuk menakut - nakuti dan wajib, apabila masyarakat tidak mau akan didenda bahkan di penjara, itu kurang tepat dan tidak boleh seperti itu," ujar Bambang, Kamis, 14 Januari 2021.

Bambang menyampaikan, bahwa tidak bisa dipungkiri masih banyak masyarakat yang ragu dengan vaksin Covid-19. Untuk itu, diharapkan lebih mengedepankan pendekatan etis-persuasive melalui sarana sosialisasi dan edukasi publik.

"Kita tau bahwa vaksin ini ditujukan untuk melindungi kesehatan, serta sudah disampaikan aman dan halal oleh MUI dan juga BPOM. Pemerintah juga tidak mungkin mengorbankan rakyatnya. Tetapi pada perjalanannya kalaupun ada resiko mungkin hanya berapa persen saja, karena ini buatan manusia dan tidak ada yang sempurna," katanya. Baca: Keracunan Gas Amoniak, Puluhan Pekerja Pabrik Udang Dilarikan ke Rumah Sakit.

Untuk itu, ia berpesan kepada masyarakat Kobar, jangan takut dan tetap tenang. Mengingat yang divaksin saat ini masih beberapa kriteria tertentu yang memenuhi syarat. Baca Juga: 8 Nakes di RSUD Cibabat Batal Divaksin Akibat Komorbid dan Gagal Registrasi

Bahkan kemarin bapak Presiden Joko Widodo dan juga pejabat juga telah disuntik vaksin. Untuk itu, masyarakat jangan mudah menerima informasi yang kurang benar, agar tidak terjadi kesiapan siuran informasi. "Saat ini memang masih untuk tenaga medis TNI, Polri dan sejumlah pejabat. Nantinya untuk masyarakat umum juga tidak semua, ada kriteria dan syarat tertentu dan dinyatakan layak menerima vaksin," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Selesai Ikuti Retret,...
Selesai Ikuti Retret, Agustiar dan Edy Pratowo Langsung Kebut Program Prioritas
Percepatan Kemandirian...
Percepatan Kemandirian Pangan, Mentrans Siapkan Tenaga Kerja
Usai Gunakan Hak Pilih,...
Usai Gunakan Hak Pilih, Agustiar Berterima Kasih kepada Masyarakat Kalteng
Survei Poltracking Prediksi...
Survei Poltracking Prediksi Agustiar Sabran-Edy Pratowo Menang Pilgub Kalteng
Pilgub Kalteng, Program...
Pilgub Kalteng, Program Unggulan ASRI 04 Dianggap Langkah Maju
Abdul Razak-Sri Suwanto...
Abdul Razak-Sri Suwanto Optimistis Pendukungnya Tetap Solid
Kinerja Pemerintah Memuaskan,...
Kinerja Pemerintah Memuaskan, Masyarakat Dukung Agustiar-Edy Lanjutkan Kalteng Berkah
Tren Elektabilitas Terus...
Tren Elektabilitas Terus Naik, Agustiar-Edy Makin Perkasa di Pilgub Kalteng
Miliki Program Konkret...
Miliki Program Konkret Sejahterakan Rakyat, Komunitas Seni Kalteng Dukung Agustiar-Edy
Rekomendasi
Dukung Kelancaran Lebaran,...
Dukung Kelancaran Lebaran, KAI Jamin Distribusi BBM Aman dan Tepat Waktu
Momen Pangeran William...
Momen Pangeran William Terpuruk Diungkap Mantan Ajudan, Kondisinya Begitu Menyedihkan
Boy Thohir dan Keluarganya...
Boy Thohir dan Keluarganya Borong 7,3 Juta Lembar Saham AADI
Berita Terkini
Ladang Ganja di TNBTS...
Ladang Ganja di TNBTS Terungkap Berawal dari Penangkapan 2 Tersangka di Lumajang
38 menit yang lalu
Beredar Video Undangan...
Beredar Video Undangan Judi Sabung Ayam Sebelum 3 Polisi Tewas saat Penggerebekan
1 jam yang lalu
Heboh Ladang Ganja di...
Heboh Ladang Ganja di Kawasan TNBTS, Kemenhut Buka Suara
1 jam yang lalu
Satu Warga Sipil Jadi...
Satu Warga Sipil Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi di Lampung
4 jam yang lalu
Keluarga Kenang AKP...
Keluarga Kenang AKP Lusiyanto sebagai Sosok yang Baik dan Pekerja Keras
4 jam yang lalu
Kewenangan Jaksa dalam...
Kewenangan Jaksa dalam UU Kejaksaan Dinilai Berlebihan
4 jam yang lalu
Infografis
Syahrul Yasin Limpo...
Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved