Gugatan terhadap Raffi Ahmad di PN Depok Teregister Kasus Perbuatan Melawan Hukum

Jum'at, 15 Januari 2021 - 19:49 WIB
loading...
Gugatan terhadap Raffi...
Presenter Raffi Ahmad dilaporkan oleh David Tobing atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Foto: MNC Portal/Dok
A A A
DEPOK - Gugatan terhadap presenter kondang Raffi Ahmad yang diduga melanggar protokol kesehatan (prokes), ditindaklanjuti secara cepat oleh Pengadilan Negeri Depok. Suami Nagita Slavina itu dijadwalkan menjalani dua pekan ke depan.

Gugatan terhadap Raffi Ahmad diterima PN Depok sore tadi dengan nomor 13/ Pdt G/ 2021/ PN Dpk. Kemudian langsung ditindaklanjuti dengan pembentukan majelis hakim dan penentuan jadwal sidang.

Baca juga: Raffi Ahmad Jalani Sidang Perdana 27 Januari, Ini Susunan Majelis Hakimnya

PN Depok terbilang sangat cepat merespons gugatan yang dilayangkan advokat publik David Tobing, itu. Namun Humas PN Depok, Nanang Herjunanto, menyangkalnya.

Dia menjelaskan, gugatan yang diajukan teregister kasus perbuatan melawan hukum. Gugatan ini sama seperti gugatan kasus perdata biasa. Sehingga tidak harus melalui kajian terlebih dahulu.

Baca juga: Raffi Ahmad Minta Maaf soal Pesta, Penyelidikan Polisi Tetap Berlanjut

“Enggak juga (perlu dikaji). Inikan gugatan perbuatan melawan hukum. Jadi ini gugatan perdata secara biasa lah. Kemungkinan seperti itu. Kalau registernya ini perbuatan melawan hukum,” ujar Nanang, Jumat (15/1/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raffi Ahmad Bantah Terlibat...
Raffi Ahmad Bantah Terlibat Kasus Impor Blueray Cargo
Raffi Ahmad Buka Suara...
Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang Gratis
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Bluray Cargo, Respons Nagita Slavina Jadi Sorotan
Rekomendasi
Xiaomi Kenalkan Tangan...
Xiaomi Kenalkan Tangan Robot untuk Pengisian Daya Baterai Mobil Listrik
Zionis Israel Ratapi...
Zionis Israel Ratapi Kesepakatan Damai AS-Iran: Kami Ditinggalkan Sendirian!
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
Berita Terkini
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Gempa Besar M6,7 Guncang...
Gempa Besar M6,7 Guncang Palu, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Aktif
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
Jalani Pendataan Perdana...
Jalani Pendataan Perdana Sensus Ekonomi 2026, Bupati Bogor Imbau Masyarakat Berikan Data Akurat
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved