Sudah Punya Alat Tes Swab, Pemkab Bekasi Percepat Pemeriksaan Corona
Jum'at, 17 April 2020 - 11:10 WIB
loading...
Alat kesehatan Polymerase Chain Reaction (PCR) di Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara. Foto/Abdullah M Surjaya/SINDOnews
A
A
A
BEKASI -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi telah ”on fire” untuk mempercepat pemeriksaan orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP) corona alias Covid-19. Pasalnya, Pemkab Bekasi sudah memiliki alat kesehatan Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk melakukan tes swab. Alat tersebut berada di Laboratorium Kesehatan Daerah, Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara.
"Alat ini baru ada satu unit di Kabupaten Bekasi namun sudah mulai digunakan sejak hari Selasa lalu. Saat ini kami masih dalam proses penyesuaian dan training penggunaannya," ujar Kepala UPTD Labkesda Kabupaten Bekasi Agus Sarin kepada SINDOnews, Jumat (17/4/2020).
Sebelum ada alat ini, kata dia, semua sampel dahak untuk swab tes yang diperoleh dibawa ke Balitbang Kemenkes di Jakarta. Hasilnya diketahui dalam waktu 7 hingga 10 hari. Namun, dengan adanya alat ini kita dapat memotong waktu lamanya pemeriksaan hasil tes swab.
Sehingga, lanjut dia, dari Puskesmas atau Rumah Sakit rujukan sekarang dapat langsung mengirimkan sampel ke Labkesda. ”Lalu kita tes dan hasilnya akan keluar dalam kurun waktu 2 sampai dengan 3 jam saja. Jadi semua hasil tes ini bisa langsung ditunggu,” katanya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi telah ”on fire” untuk mempercepat pemeriksaan orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP) corona alias Covid-19. Pasalnya, Pemkab Bekasi sudah memiliki alat kesehatan Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk melakukan tes swab. Alat tersebut berada di Laboratorium Kesehatan Daerah, Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara.
"Alat ini baru ada satu unit di Kabupaten Bekasi namun sudah mulai digunakan sejak hari Selasa lalu. Saat ini kami masih dalam proses penyesuaian dan training penggunaannya," ujar Kepala UPTD Labkesda Kabupaten Bekasi Agus Sarin kepada SINDOnews, Jumat (17/4/2020).
Sebelum ada alat ini, kata dia, semua sampel dahak untuk swab tes yang diperoleh dibawa ke Balitbang Kemenkes di Jakarta. Hasilnya diketahui dalam waktu 7 hingga 10 hari. Namun, dengan adanya alat ini kita dapat memotong waktu lamanya pemeriksaan hasil tes swab.
Sehingga, lanjut dia, dari Puskesmas atau Rumah Sakit rujukan sekarang dapat langsung mengirimkan sampel ke Labkesda. ”Lalu kita tes dan hasilnya akan keluar dalam kurun waktu 2 sampai dengan 3 jam saja. Jadi semua hasil tes ini bisa langsung ditunggu,” katanya.
Lihat Juga :