Pemkot Depok Tak Akan Beri Sanksi Warga yang Tolak Divaksin Covid-19

Jum'at, 15 Januari 2021 - 09:20 WIB
loading...
Pemkot Depok Tak Akan...
Pemkot Depok tidak akan memberikan sanksi pada warga yang menolak divaksin Covid-19.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tidak akan memberikan sanksi pada warga yang menolak di vaksin Covid-19 . Pasalnya hingga kini belum ada payung hukum yang mengatur soal sanksi jika menolak divaksin.

“Di Depok belum diberlakukan denda. Untuk sanksi bagi warga yang menolak vaksinasi Covid-19 sampai saat ini belum. Kami coba mengedukasi warga,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, Kamis, 14 Januari 2021.

Menurut dia, Pemkot Depok menunggu aturan dari Gubernur Jawa Barat terlebih dahulu. Padahal wilayah penyangga Jakarta lainnya seperti Bekasi sudah ada sanksi yang mengaturnya. Di Jakarta, warga penolak vaksinasi Covid-19 terancam denda maksimal Rp5 juta. Di Kabupaten Bekasi, ancamannya berupa denda Rp100.000 per orang.

Namun hal itu belum bisa diberlakukan di Kota Depok sebelum ada peraturan gubernur Jawa Barat. “Kalau Provinsi sudah mengeluarkan Pergub, maka daerah juga harus mengikuti,” tegasnya.

Saat ini Kota Depok menerima vaksin sebanyak 11.140 vial untuk tenaga kesehatan (nakes). Sebanyak 10 diantaranya sudah dipakai untuk pejabat Depok. Sisanya sebanyak 11.130 vial didistribusikan ke fasilitas kesehatan (faskes) dan rumah sakit yang telah ditunjuk.

Dengan rincian 22 rumah sakit dan 38 faskes di Depok. Selain itu juga sudah dilengkapi dengan 252 vaksinator terlatih yang ditempatkan sesuai kebutuhan.Vaksinasi Covid-19 dilaksanakan dalam 4 tahapan mempertimbangkan ketersediaan, waktu kedatangan dan profil keamanan vaksin.

Kelompok prioritas penerima vaksin adalah penduduk yang berdomisili di Indonesia yang berusia ≥ 18 tahun. Kelompok penduduk berusia di bawah 18 tahun dapat diberikan vaksinasi apabila telah tersedia data keamanan vaksin yang memadai dan persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use authorization) atau penerbitan nomor izin edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Tahapan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dilaksanakan sebagai berikut:

1. Tahap 1 (Januari-April 2021)
Tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas
pelayanan kesehatan.

2. Tahap 2 ( Januari-April 2021)
a. Petugas pelayanan publik (TNI, Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara/pelabuhan/stasiun/terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat)

b. Kelompok usia lanjut (≥ 60 tahun).

3. Tahap 3 (April 2021-Maret 2022)
Masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.

4. Tahap 4 (April 2021-Maret 2022)
Masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan kluster sesuai dengan ketersediaan vaksin.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemkot Depok Larang...
Pemkot Depok Larang Siswa Bawa Kendaraan Bermotor ke Sekolah
Aksi Donor Darah MNC...
Aksi Donor Darah MNC Peduli dan PMI Depok, Warga: Bermanfaat bagi Masyarakat Membutuhkan
Pengosongan Lahan UIII...
Pengosongan Lahan UIII Tahap IV di Depok Berjalan Lancar
Viral Bak Spiderman...
Viral Bak Spiderman Anggota Dishub Depok Naik di Bumper Depan Pikap, Begini Kronologinya
Profil Deolipa Yumara,...
Profil Deolipa Yumara, Pengacara Sandi Butar Butar yang Somasi Damkar dan Pemkot Depok
Dirjen Pendis Kemenag...
Dirjen Pendis Kemenag Apresiasi Tim Terpadu Rampungkan Pemenuhan Lahan UIII Depok
3 Persoalan Damkar Depok...
3 Persoalan Damkar Depok yang Dibongkar Sandi Butar Butar, dari Alat Rusak hingga Kasus Korupsi
Damkar dan Pemkot Depok...
Damkar dan Pemkot Depok Bakal Disomasi Buntut Kontrak Kerja Sandi Butar Butar Tak Diperpanjang
Program Makan Bergizi...
Program Makan Bergizi Gratis, Dapur Kebayunan Depok Salurkan 16.203 Paket Setiap Hari
Rekomendasi
Rusia Genjot Ekspor...
Rusia Genjot Ekspor Gandum ke Afrika, Awal Tahun Tembus 11,8 Juta Ton
Sinopsis Sinetron Kasih...
Sinopsis Sinetron Kasih Jannah Eps 47: Rencana Jahat Nabila Pada Kasih
Evaluasi Kebijakan Bukan...
Evaluasi Kebijakan Bukan Keniscayaan?
Berita Terkini
Dedi Mulyadi Ingin Jalur...
Dedi Mulyadi Ingin Jalur KA Bandung-Ciwidey Direaktivasi, Warga Resah
53 menit yang lalu
Hari Kartini, Pramono...
Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pembuatan dan Perpanjang SIM untuk Wartawan Perempuan dan ASN
1 jam yang lalu
3 Warga Tewas Akibat...
3 Warga Tewas Akibat Banjir di Bandarlampung
2 jam yang lalu
Isyarat Pangeran Purbaya...
Isyarat Pangeran Purbaya Penggal 2 Dalang Pemberontakan di Kerajaan Mataram
2 jam yang lalu
8 Detik Rekam Mahasiswi...
8 Detik Rekam Mahasiswi Mandi Bikin Tamat Karier Azwindar Dokter PPDS UI
3 jam yang lalu
Tampang Muhammad Azwindar...
Tampang Muhammad Azwindar Eka Satria, Dokter PPDS UI yang Rekam Mahasiswi Mandi
3 jam yang lalu
Infografis
RSDC Wisma Atlet Resmi...
RSDC Wisma Atlet Resmi Tak Lagi Rawat Pasien Covid-19
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved