Bupati Gowa Tidak Divaksin Covid-19, Ini Sebabnya
loading...
A
A
A
GOWA - Pencanangan vaksinasi Covid-19 mulai berlangsung di sejumlah daerah termasuk di Kabupaten Gowa yang dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf, Kamis (14/1/2021).
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan hadir langsung membuka pencanangan Program Vaksinasi Covid-19 ini. Bahkan usai membuka kegiatan tersebut, dirinya juga ikut mendaftar untuk melakukan vaksin.
Hanya saja saat menjalani proses screening oleh tenaga vaksinator, dirinya tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan vaksin. Di mana berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK 02.02/4/1/2021 Tentang Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 , salah satu syarat seseorang tidak layak mendapatkan yakni ada anggota keluarga serumah yang kontak erat atau suspek atau konfirmasi atau sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19 sebelumnya.
"Alhamdulillah saya sangat siap untuk ikut vaksin, namun setelah dilakukan screening atau pemeriksaan kesehatan saya tidak layak karena salah satu keluarga terdekat terkonfirmasi Covid-19 beberapa waktu lalu," kata Bupati Adnan.
Karena adanya anggota keluarga yang terkonfirmasi, dirinya pun telah menjalani pemeriksaan swab untuk memastikan dirinya tidak terpapar.
Ia pun berharap, hasil swab yang dilakukannya pada Senin (11/1/2021) lalu bersama keluarga lainnya bisa cepat keluar dan diketahui hasilnya. Dan, jika hasilnya dinyatakan sehat maka dirinya sendiri yang akan mendatangi fasilitas kesehatan atau Puskesmas untuk melakukan vaksin.
Dokter Poli Interna RSUD Syekh Yusuf , dr Andi Rahmat Hidayat, mengaku hasil swab seseorang harus diketahui terlebih dahulu sebelum melakukan vaksin. Hal ini penting karena menjadi salah satu persyaratan untuk mengikuti vaksin, dan juga hasil swab harus negatif dari Covid-19 atau tidak pernah terkonfimasi Covid-19.
"Hasil screening pak bupati sehat seperti tidak memiliki riwayat penyakit jantung, rematik, kanker, gula dan lainnya. Tetapi karena habis swab, sebaiknya ditunda dulu sambil menunggu hasil swab keluar. Nanti setelah keluar dan dilakukan screening kembali lalu kemudian memenuhi kriteria, baru bisa ikut vaksin ," terangnya.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan hadir langsung membuka pencanangan Program Vaksinasi Covid-19 ini. Bahkan usai membuka kegiatan tersebut, dirinya juga ikut mendaftar untuk melakukan vaksin.
Hanya saja saat menjalani proses screening oleh tenaga vaksinator, dirinya tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan vaksin. Di mana berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK 02.02/4/1/2021 Tentang Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 , salah satu syarat seseorang tidak layak mendapatkan yakni ada anggota keluarga serumah yang kontak erat atau suspek atau konfirmasi atau sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19 sebelumnya.
"Alhamdulillah saya sangat siap untuk ikut vaksin, namun setelah dilakukan screening atau pemeriksaan kesehatan saya tidak layak karena salah satu keluarga terdekat terkonfirmasi Covid-19 beberapa waktu lalu," kata Bupati Adnan.
Karena adanya anggota keluarga yang terkonfirmasi, dirinya pun telah menjalani pemeriksaan swab untuk memastikan dirinya tidak terpapar.
Ia pun berharap, hasil swab yang dilakukannya pada Senin (11/1/2021) lalu bersama keluarga lainnya bisa cepat keluar dan diketahui hasilnya. Dan, jika hasilnya dinyatakan sehat maka dirinya sendiri yang akan mendatangi fasilitas kesehatan atau Puskesmas untuk melakukan vaksin.
Dokter Poli Interna RSUD Syekh Yusuf , dr Andi Rahmat Hidayat, mengaku hasil swab seseorang harus diketahui terlebih dahulu sebelum melakukan vaksin. Hal ini penting karena menjadi salah satu persyaratan untuk mengikuti vaksin, dan juga hasil swab harus negatif dari Covid-19 atau tidak pernah terkonfimasi Covid-19.
"Hasil screening pak bupati sehat seperti tidak memiliki riwayat penyakit jantung, rematik, kanker, gula dan lainnya. Tetapi karena habis swab, sebaiknya ditunda dulu sambil menunggu hasil swab keluar. Nanti setelah keluar dan dilakukan screening kembali lalu kemudian memenuhi kriteria, baru bisa ikut vaksin ," terangnya.
(agn)