Langgar Prokes, Polisi Tetapkan 2 Manager Waterboom Lippo Cikarang Jadi Tersangka

Kamis, 14 Januari 2021 - 13:04 WIB
loading...
Langgar Prokes, Polisi...
Kapolrestro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
BEKASI - Polrestro Bekasi menetapkan General Manager (GM) Ike Patricia dan Manager Marketing (MM) Waterboom Lippo Cikarang , Dewi Nawang Sari sebagai tersangka pelanggaran protokol Kesehatan Covid-19 di Waterboom Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Minggu 10 Januari 2020 lalu.

Kapolrestro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap 14 saki dari anggota kepolisian, pemerintah, karyawan Waterboom dan lainya, pihaknya menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pelanggaran protokol Kesehatan.

”GM dan MM Waterboom Lippo Cikarang terbukti melanggar protokol kesehatan, dan statusnya sebagai tersangka,” kata Hendra kepada wartawan Kamis (14/1/2021). Baca: Pelanggaran Berat Protokol Kesehatan, Waterboom Lippo Cikarang Disegel

Adapun Pasal yang dikenakan kepada kedua tersangka yakni Pasal 9 Jo Pasal 93 UU RI No. 06 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, Pasal 216 KUHP dan Pasal 218 KUHP. Menurut dia, tersangka Ike Patricia berperan sebagai inisiator membuat tiket promo untuk menarik pengujung dan Dewi Nawang Sari sebagai inisiator membuat tiket Promo dan men-share di akun Instagram @waterboomlippocikarang.

Alhasil, terjadilah kerumunan hingga pengunjung yang berkunjung lebih dari 2.000 orang. Dengan demikian, penyidik kepolisian berkesimpulan bahwa manajemen Waterboom Lippo Cikarang memberikan promo khusus pada hari Minggu, 10 Januari 2021 sebesar Rp10.000.

Yang mana promo tersebut hanya diumumkan di Media Sosial Instagram @waterboomlippocikarang_ milik Managemen Waterboom Lippo Cikarang pada tanggal 06 Januari 2021. Promo tersebut membuat masyarakat yang mengetahuinya tertarik dan datang ke taman rekreasi air Waterboom Lippo Cikarang sehingga terjadi kerumuman massal.

Karena harga normal pada Senin sampai Jumat (Weekday) sebesar Rp60.000 sedangkan Sabtu-Minggu Hari libur Nasional (Weekend) sebesar Rp95.000. Efek dari promo, pengunjung yang sudah masuk sebanyak 2.358 orang pengunjung dimana Waterboom Lippo Cikarang tidak menerapkan prokes Covid-19 yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Jumlah tersebut jauh lebih banyak dari biasanya pada weekend dengan tiket harga nomal sebanyak lebih kurang 500 orang pengunjung.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Letkol Inf Michael Ronald,...
Letkol Inf Michael Ronald, Perwira Kopassus Resmi Jabat Dandim 0509/Kabupaten Bekasi
Periksa Anggota DPRD...
Periksa Anggota DPRD Bekasi Iin Farihin, KPK: Diduga Terafiliasi Vendor
Jamwas Kejagung Proses...
Jamwas Kejagung Proses Eddy Sumarwan yang Dicopot dari Kajari Bekasi
Rekomendasi
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
UBAYA Tantang SCU di...
UBAYA Tantang SCU di Final Putri, Perbanas Hadapi UKSW pada Puncak Campus League 2026
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved