Tidak Ada Unsur Kekeluargaan dalam Penyaluran Bansos

Jum'at, 15 Mei 2020 - 11:52 WIB
loading...
Tidak Ada Unsur Kekeluargaan dalam Penyaluran Bansos
Kepala Distrik saat menerima dokumen kependudukan yang diserahkan oleh Assiten II.
A A A
SENTANI - Kepala Distrik Nimbokrang, Korneles Alewut menegaskan proses penyerahan bantuan yang disalurkan langsung ke tengah masyarakat di setiap kampung di wilayahnya tidak mengenal unsur kekeluargaan. Bantuan diberikan secara langsung kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan di masa penanganan Covid-19 saat ini.

Korneles menyebut data penerima Bantuan Langsung (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah data yang bersumber dari pendataan yang telah dilakukan oleh masing-masing kepala kampung yang dibantu tenaga pendamping lalu diserahkan kepada pemerintah distrik.

“Jumlah jiwa di Distrik Nimbokrang mencapai 8000-an jiwa, sementara jumlah kepala keluarga mencapai 2,534 KK,” ujar Korneles di Kantornya, Kamis (14/5/2020).

Dari setiap kampung yang akan menerima bantuan telah diferivikasi oleh masing-masing kepala kampung. "Data ini akan kami serahkan kepada pemerintah daerah melalui dinas sosial dalam waktu dekat. Untuk penerimaan bantuan yang telah di ferivikasi adalah Kampung Nimbokrang, Benyom Jaya 1, Benyom Jaya II, Benyom, Repang Muaif, Nimbosari, Worambaim, Hamonggrang dan Kampung Berap,” jelas Korneles.

Korneles juga berharap kepada masing-masing kepala kampung agar data jumlah penerima bantuan yang telah diserahkan kepada pemerintah distrik adalah benar-benar valid dan tidak menimbulkan persoalan di masyarakat. “Kami berharap agar tidak menimbulkan di tingkat bawah, oleh sebab itu, akan kami tinjau kembali sebelum menyerahkan ke pemerintah daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, Asiten II Setda Kabupaten Jayapura bidang Perekonomian, Edi Susanto mengatakan, bantuan-bantuan yang diterima oleh masyarakat saat ini sifatnya hanya sebatas pencegahan dan untuk meningkatkan ketahanan pangan di masing-masing Kampung dalam penanganan Covid-19.

“Sesuai dengan arahan Bapak Bupati, kita harus kembali mengelola alam dan potensi sumber daya alam yang kita miliki. Karena bantuan-bantuan yang saat ini diberikan memiliki masa dan waktu dimana akan habis,” pungkasnya.
(alf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4155 seconds (0.1#10.140)