Peras Warga yang Diduga Selingkuh, 3 Oknum Wartawan Diamankan Polisi

Rabu, 13 Januari 2021 - 19:15 WIB
loading...
Peras Warga yang Diduga...
Tiga oknum wartawan media online,PH (48), BSM (46) dan SPS (52) diamankan Polres Bantul, karena diduga melakukan pemerasan kepada warga Bambanglipuro, Bantul. SINDOnews/Priyo
A A A
BANTUL - Tiga oknum wartawan media online,PH (48), BSM (46) dan SPS (52) diamankan Polres Bantul, karena diduga melakukan pemerasan kepada warga Bambanglipuro, Bantul.

Mereka meminta uang hingga Rp51 juta kepada warga Bambanglipuro dengan dalih tidak akan memberitakan kasus perselingkuhannya. Mereka sekarang mendekam di sel tahanan Mapolres Bantul.

Petugas juga mengamankan satu mobil, kartu pers, surat tugas, bukti transfer dan kalung emas yang dibeli dari uang hasil pemerasan sebagai barang bukti (BB).

Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono mengatakan terungkapnya kasus ini, setelah warga Bambanglipuro, Bantul melaporkan telah menjadi korban pemerasan oleh enam orang yang mengaku sebagai wartawan media online, 12 Januari 2021.

Oknum wartawan tersebut meminta uang hingga Rp51 juta karena mengetahui dirinya selingkuh. Sehingga dengan memberikan uang itu tidak akan memberitakan perbuatannya.

Petugas menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan pelaku dan mengumpulkan data pendukung lain yang berhubungan dengan kasus tersebut.

Dari informas yang didapatkan berhasil mengetahui identitas dan keberadaan pelaku serta menangkap mereka. “Dari enam orang, tiga orang berhasil ditangkap tiga lainnya lolos, sekarang masih dalam pengejaran,” kata Wachyu, Rabu (13/1/2021),

Dari hasil pemeriksaan, pemerasan itu berawal saat enam oknum wartawan tersebut membuntuti korban mulai dari kawasan Pantai Parangtritis sampai di rumahnya Bambanglipuro, 7 Januari 2021. Baca: Laka Maut di Tol Pekanbaru-Dumai, 5 Tewas di Tempat.

Sesampainya di rumah tiga orang masuk dan mengatakan mengetahui tindakan perselingkuhannya. Untuk itu mereka meminta uang dan tidak akan memberitakan kisah perselingkuhannya di media. "Korban pun memberi uang tunai Rp1,9 juta,” paparnya.

8 Januari 2021 para pelaku kembali menghubungi korban dan meminta uang lagi. Korban pun menyanggupi permintaan mereka dan mentransferan Rp30 juta. Selang sehari mereka meminta dikirimi lagi sebesar Rp20 juta dan dipenuhi korban. Kemudian, 12 Januari 2021 para pelaku meminta uang lagi Rp55 juta. "Karena tidak terima, korban akhirnya melaporkan hal tersebut ke Polres Bantul," jelasnya. Baca Juga: Banjir Rob Terjang Pangkalpinang, Ratusan Rumah Warga Terendam.

Para pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Tersangka PH mengaku mendatangi warga Bambanglipura tersebut. Kedatangan mereka untuk memberi nasehat. Sebab, perbuatannya itu tidak pantas.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolaborasi MNC Peduli...
Kolaborasi MNC Peduli - Next Hotel Yogyakarta Tanam Mangrove di Pantai Baros Dukung Kelestarian Ekosistem Pesisir
MNC Peduli Bersama Next...
MNC Peduli Bersama Next Hotel Yogyakarta Tanam 100 Mangrove di Pantai Baros Bantul
Sesalkan Pembubaran...
Sesalkan Pembubaran Ibadah GMS Bantul, Kemenag Minta Polda DIY Tangkap Pelaku
Rayakan HUT ke-4, Next...
Rayakan HUT ke-4, Next Hotel Yogyakarta Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Eurasia Clinic Hair...
Eurasia Clinic Hair Transplant Siap Jadi Klinik Nomor 1 di Indonesia
Diduga Peras Pengedar...
Diduga Peras Pengedar Obat Keras Rp375 Juta, Dirresnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
Presiden Prabowo Subianto...
Presiden Prabowo Subianto Copot Silmy Karim dari Wamen Imipas
Rekomendasi
Lolos Final Indonesia...
Lolos Final Indonesia Open 2026, Raymond/Joaquin Apresiasi Dukungan Badminton Lovers
AS Pertimbangkan Gunakan...
AS Pertimbangkan Gunakan Aset Iran untuk Biaya Rekonstruksi Negara-negara Teluk
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
Berita Terkini
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved