Lewat PSC 119 JA, Dokter Bisa Lakukan Penindakan Langsung di Rumah Warga

Rabu, 13 Januari 2021 - 18:10 WIB
loading...
Lewat PSC 119 JA, Dokter...
Wali Kota Palopo, HM Judas Amir saat peresmian gedung PSC 119 JA Kota Palopo di Jalan Manennungen, Rabu (13/1/2021) siang. SINDOnews/Chaeruddin
A A A
PALOPO - Pelayanan kesehatan cepat dan berkualitas terus ditingkatkan di masa pemerintahan HM Judas Amir sebagai Wali Kota Palopo , dalam kurun tujuh tahun terakhir.

Setelah membentuk UPTD Jemput Antar (JA), HM Judas Amir meresmikan gedung Public Safety Center (PSC) 119 JA Kota Palopo di Jalan Manennungen, Rabu (13/1/2021) siang.



Dalam peresmian tersebut, Judas menyampaikan bahwa pelayanan kesehatan oleh PSC 119 JA bisa lebih maksimal dan cepat penindakannya kepada pasien.

"Dalam PSC 119 ada dokternya, dibantu petugas perawat, dokter bisa melakukan penindakan pasien di rumah pasien sehingga penindakan cepat," ujarnya.

Dijelaskan Judas Amir , bukan hanya ambulans yang akan datang menjemput warga yang sakit, tetapi dokter dan perawat pun ikut. Sehingga penindakan di tempat atau rumah warga bisa dilakukan.



"Jika dokter menilai masih bisa di rawat di rumah sebaiknya di rawat di rumah saja, dengan catatan petugas kesehatan harus berkoordinasi dengan puskesmas atau petugas kesehatan tingkat kelurahan setempat untuk dilakukan pemantauan kondisi kesehatan warganya," jelasnya.

Hadirnya kantor baru PSC 119 JA ini, diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Palopo, apa lagi di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini.

"Semoga upaya yang telah kita lakukan ini dapat lebih baik ke depan dan ini semua untuk kemanusiaan. Kita berharap bangunan kesehatan seperti kantor PSC 119 JA bisa dibangun di kecamatan lain di Kota Palopo dengan harapan lebih mendekatkan layanan kesehatan ke masyarakat di semua daerah di Palopo," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3150 seconds (0.1#10.140)