Ratusan Bidang Tanah di Pangkep Bakal Dapat Sertifikat Gratis
loading...
A
A
A
PANGKEP - Sebanyak 774 bidang tanah di Kabupaten Pangkep, akan mendapatkan sertifikat gratis melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pangkep.
Kepala BPN Pangkep , Siti Aminah mengatakan, program PTSL tahun 2021 sebanyak 774 bidang di Kecamatan Mar'ang yang tersebar di Desa Punranga, Kelurahan Anttangsalo, Desa Pitue dan Kelurahan Talaka.
"Tahun ini hanya di Kecamatan Ma'rang. Karena kita akan mengarahkan kecamatan Ma'rang menjadi kecamatan lengkap pertama di Pangkep ," ujarnya usai penyuluhan di Desa Punranga, (13/1/2021).
Ia juga menyampaiakan, program PTSL tidak dibebankan biaya atau gratis sejak penyuluhan hingga penerbitan sertifikat . Akan tetapi lanjutnya, masyarakat punya kewajiban menyiapkan alas hak dan tanda batas.
"Masyarakat wajib menyiapkan antara lain patok batas, materai, surat-surat, KTP. Kita istilahkan itu alas hak dan tanda batas," tambahnya.
Usai penyuluhan di Desa Punranga, penyuluhan dilanjutkan di Kelurahan Attangsalo.
Sosialisasi dihadiri Camat Ma'rang, Dasriana. Kaplosek Ma'rang Iptu Soyanto serta Danramil Ma'rang Kapten Infantri Muhammad Nawir. Camat Ma'rang, Dasriana yang hadir saat penyuluhan mengatakan, pihaknya akan membantu BPN untuk menyukseskan program PTSL .
"Kita tentu sangat mendukung dan akan membantu agar program PTSL di Kecamatan Mar'ang ini sukses," kata Dasriana.
Kepala BPN Pangkep , Siti Aminah mengatakan, program PTSL tahun 2021 sebanyak 774 bidang di Kecamatan Mar'ang yang tersebar di Desa Punranga, Kelurahan Anttangsalo, Desa Pitue dan Kelurahan Talaka.
"Tahun ini hanya di Kecamatan Ma'rang. Karena kita akan mengarahkan kecamatan Ma'rang menjadi kecamatan lengkap pertama di Pangkep ," ujarnya usai penyuluhan di Desa Punranga, (13/1/2021).
Ia juga menyampaiakan, program PTSL tidak dibebankan biaya atau gratis sejak penyuluhan hingga penerbitan sertifikat . Akan tetapi lanjutnya, masyarakat punya kewajiban menyiapkan alas hak dan tanda batas.
"Masyarakat wajib menyiapkan antara lain patok batas, materai, surat-surat, KTP. Kita istilahkan itu alas hak dan tanda batas," tambahnya.
Usai penyuluhan di Desa Punranga, penyuluhan dilanjutkan di Kelurahan Attangsalo.
Sosialisasi dihadiri Camat Ma'rang, Dasriana. Kaplosek Ma'rang Iptu Soyanto serta Danramil Ma'rang Kapten Infantri Muhammad Nawir. Camat Ma'rang, Dasriana yang hadir saat penyuluhan mengatakan, pihaknya akan membantu BPN untuk menyukseskan program PTSL .
"Kita tentu sangat mendukung dan akan membantu agar program PTSL di Kecamatan Mar'ang ini sukses," kata Dasriana.
(agn)