Ratusan Bidang Tanah di Pangkep Bakal Dapat Sertifikat Gratis
Rabu, 13 Januari 2021 - 17:10 WIB
loading...
Suasana penyuluhan sertifikat gratis melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) di Kecamatan Marang Kabupaten Pangkep. Foto: Sindonews/Muhammad Subhan
A
A
A
PANGKEP - Sebanyak 774 bidang tanah di Kabupaten Pangkep, akan mendapatkan sertifikat gratis melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pangkep.
Kepala BPN Pangkep , Siti Aminah mengatakan, program PTSL tahun 2021 sebanyak 774 bidang di Kecamatan Mar'ang yang tersebar di Desa Punranga, Kelurahan Anttangsalo, Desa Pitue dan Kelurahan Talaka.
"Tahun ini hanya di Kecamatan Ma'rang. Karena kita akan mengarahkan kecamatan Ma'rang menjadi kecamatan lengkap pertama di Pangkep ," ujarnya usai penyuluhan di Desa Punranga, (13/1/2021).
Baca Juga: Sabhara Polres Pangkep Serahkan Bansos ke Warga Terdampak Pandemi
Ia juga menyampaiakan, program PTSL tidak dibebankan biaya atau gratis sejak penyuluhan hingga penerbitan sertifikat . Akan tetapi lanjutnya, masyarakat punya kewajiban menyiapkan alas hak dan tanda batas.
Kepala BPN Pangkep , Siti Aminah mengatakan, program PTSL tahun 2021 sebanyak 774 bidang di Kecamatan Mar'ang yang tersebar di Desa Punranga, Kelurahan Anttangsalo, Desa Pitue dan Kelurahan Talaka.
"Tahun ini hanya di Kecamatan Ma'rang. Karena kita akan mengarahkan kecamatan Ma'rang menjadi kecamatan lengkap pertama di Pangkep ," ujarnya usai penyuluhan di Desa Punranga, (13/1/2021).
Baca Juga: Sabhara Polres Pangkep Serahkan Bansos ke Warga Terdampak Pandemi
Ia juga menyampaiakan, program PTSL tidak dibebankan biaya atau gratis sejak penyuluhan hingga penerbitan sertifikat . Akan tetapi lanjutnya, masyarakat punya kewajiban menyiapkan alas hak dan tanda batas.
Lihat Juga :