Langgar PPKM Kota Bogor, Kafe Didenda Rp5 Juta

Selasa, 12 Januari 2021 - 22:40 WIB
loading...
Langgar PPKM Kota Bogor,...
Polresta Bogor Kota bersama TNI dan Satpol PP menggelar operasi gabungan dalam rangka PPKM di Kota Bogor, Selasa (12/1/2021). Foto: Okezone/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Polresta Bogor Kota bersama TNI dan Satpol PP menggelar operasi gabungan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Kota Bogor, Selasa (12/1/2021). Hasilnya sebuah kafe didenda Rp5 juta karena melanggar.

Patroli dimulai dari Tugu Kujang menyusuri jalan protokol Kota Bogor. Dengan membawa truk bertuliskan Pemburu Pelanggar PPKM, petugas melakukan sosialisasi dan penindakan pelanggar protokol kesehatan di jalan. (Baca juga: Penyesuaian Periodisasi PPKM, Wagub DKI Sebut Masyarakat Lebih Patuh)

Petugas mendapati seorang pelanggar yang tidak memakai masker di sekitaran Mal BTM. Pelanggar tersebut langsung diberikan name tag bertuliskan pelanggar PPKM dan digiring petugas ke truk untuk pendataan sekaligus pemberian sanksi.

Kemudian, rombongan kembali menyusuri jalan dan mendapatkan beberapa pelanggar lainnya. Bahkan, petugas mendapati salah satu kafe di wilayah Bogor Timur melanggar okupansi pengunjung yang seharusnya dibatasi hanya 25 persen.

Alhasil, pengelola kafe didenda di tempat oleh petugas sebesar Rp5 juta. Kemudian, dua karyawannya langsung menjalani swab tes oleh tim dari Urkes Polresta Bogor Kota untuk memastikan bahwa kafe terbebas dari Covid-19. (Baca juga: PPKM Hari Kedua, Protokol Kesehatan di Stasiun Tanah Abang Lebih Ketat)

"Kita gencarkan penegakan hukum atau Operasi Yustisi di area yang sering kerumunan. Juga kita monitor kafe, restoran dan pusat perbelanjaan yang tidak patuh ditindak di tempat," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Selasa (12/1/2021).

Sebanyak 700 personel Polresta Bogor Kota dikerahkan selama PPKM. Diharapkan patroli ini dapat memberikan dampak positif terhadap penurunan kasus Covid-19 di Kota Bogor.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Jaksa Agung Sebut Denda...
Jaksa Agung Sebut Denda Damai Jadi Solusi Penyelesaian Tindak Pidana Ekonomi
Rekomendasi
Khalil al-Hayya Jadi...
Khalil al-Hayya Jadi Pemimpin Hamas, Perjuangan Gaza Makin Konfrontatif atau Pragmatis?
My Chef In Crime Segera...
My Chef In Crime Segera Tayang di VISION+: Indonesia’s First Culinary Crime Thriller yang Wajib Masuk Watchlist!
Wujudkan Rencana Liburan...
Wujudkan Rencana Liburan Lebih Fleksibel Melalui Paylater
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
7 Tantangan Zohran Mamdani...
7 Tantangan Zohran Mamdani Memimpin Kota New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved