Pesta Sabu Seharga Rp100 Ribu, 3 Pemuda Digiring ke Kantor Polisi
loading...
A
A
A
SIMALUNGUN - Pesta narkoba jenis sabu yang dibeli seharga Rp100 ribu membuat 3 pemuda ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun dan Polsek Serbelawan.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo melalui Kasubbag Humas AKP Lukman H Sembiring mengatakan, ketiga tersangka berinisial A, DHH dan DIH ditangkap dari salah satu rumah di Kecamatan Dolok Batu Nanggar kemarin malam.
"Polisi menangkap ketiga setelah menerima informasi dari aplikasi Horas Paten," jelasnnya, Selasa (12/1/2021) .
(Baca juga: Pejabat, Tokoh dan Tenaga Kesehatan Sumut Divaksinasi, Begini Teknisnya)
Dari lokasi penangkapan polisi menemukan barang bukti berupa kaca pirex dengan narkotika jenis sabu, bong dan mancis.
(Baca juga: Polres Simalungun Akan Tindak Tegas Pihak Pengganggu Pelaksanaan Vaksin COVID-19)
"Ketiganya ditangkap setelah polisi menerima informasi dari aplikasi Horas Paten. Setelah diselidiki rumah yang dijadikan lokasi pesta narkoba digrebek. Kami menangkap 3 pria dengan sejumlah barang bukti termasuk narkoba jenis sabu," ujar Lukman.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo melalui Kasubbag Humas AKP Lukman H Sembiring mengatakan, ketiga tersangka berinisial A, DHH dan DIH ditangkap dari salah satu rumah di Kecamatan Dolok Batu Nanggar kemarin malam.
"Polisi menangkap ketiga setelah menerima informasi dari aplikasi Horas Paten," jelasnnya, Selasa (12/1/2021) .
(Baca juga: Pejabat, Tokoh dan Tenaga Kesehatan Sumut Divaksinasi, Begini Teknisnya)
Dari lokasi penangkapan polisi menemukan barang bukti berupa kaca pirex dengan narkotika jenis sabu, bong dan mancis.
(Baca juga: Polres Simalungun Akan Tindak Tegas Pihak Pengganggu Pelaksanaan Vaksin COVID-19)
"Ketiganya ditangkap setelah polisi menerima informasi dari aplikasi Horas Paten. Setelah diselidiki rumah yang dijadikan lokasi pesta narkoba digrebek. Kami menangkap 3 pria dengan sejumlah barang bukti termasuk narkoba jenis sabu," ujar Lukman.
(boy)