Pelaku Pembantaian di Temanggung Terancam Hukuman Mati

Jum'at, 15 Mei 2020 - 07:41 WIB
loading...
Pelaku Pembantaian di...
Pelaku pembunuhan di Temanggung terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. FOTO : IST
A A A
TEMANGGUNG - Pelaku pembantaian terhadap ibu muda dan anaknya telah dibekuk aparat kepolisian. Kini, pelaku harus mendekam di balik jeruji besi sembari menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka diketahui bernama Supriyadi (38) alias Gareng, warga Desa Tleter RT 1/1 Kecamatan Kaloran Kabupaten Temanggung . Buruh pembuatan batako itu belum pernah memiliki catatan hukum.

Sementara korban adalah Ernawati (25), warga Desa Tleter RT 2/1 Kecamatan Kaloran Temanggung , serta anaknya NVA (5). Ernawati saat ini masih belum sadar dan masih perawatan di RST Magelang, sementara anaknya meninggal dunia.

"Tersangka disangka dengan pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP dan atau Pasal 355 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 25 tahun," kata Kapolres Temanggung AKBP Muhammad Ali, Kamis (14/5/2020). (Baca juga : Kisah Cinta Bertepuk Sebelah Tangan di Kasus Pembantaian Temanggung )

Untuk mengungkap kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya dua unit ponsel dan palu yang digunakan tersangka untuk menghabisi korban. Selain itu juga seprei berlumuran noda darah milik korban. "Penyidik telah memeriksa enam orang saksi," pungkasnya.(Baca juga : Begini Kronologi Pelaku Bantai Ibu Muda dan Anak Balita di Temanggung )
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Tragedi Glamping Maut...
Tragedi Glamping Maut Sekeluarga Tewas di Temanggung, Salah Satu Korban Fotografer Keraton Yogyakarta
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
Rekomendasi
Rentetan Penembakan...
Rentetan Penembakan Guncang Israel, 1 Tewas, 5 Luka
Israel Marah usai Diserang...
Israel Marah usai Diserang Rudal Iran: Teheran Harus Terbakar!
Libur Sekolah 2026,...
Libur Sekolah 2026, Tarif Angkutan Penyeberangan Diskon Sekitar 21,9%
Berita Terkini
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved